Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Program Koperasi Merah Putih Dinilai Belum Maksimal, DPRD Kota Malang Minta Pendampingan Intensif

Ketua DPRD Kota Malang menemukan masih banyak aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kelanjutan program tersebut.

by RedMP.
2 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang dinilai belum berjalan optimal. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menekankan perlunya pemetaan potensi dan pendampingan intensif agar manfaat program benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Perempuan yang akrab disapa Mia itu menjelaskan bahwa pihaknya rutin turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk bertemu langsung dengan warga dan pengelola koperasi. Dari kunjungan itu, ia menemukan masih banyak aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kelanjutan program tersebut.

“Dalam kunjungan ke dapil, banyak aspirasi yang masuk terkait belum maksimalnya KMP. Sembari menunggu bimbingan teknis (bimtek), mestinya sudah ada pemetaan potensi di tiap wilayah,” ujar Mia, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, koperasi berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pendampingan dari pemerintah daerah menjadi kunci agar KMP tidak berjalan setengah hati.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Ia juga menyinggung aturan yang sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) terkait unit usaha dan operasional koperasi. Hanya saja, teknis di lapangan seperti peningkatan kapasitas pengelola tetap memerlukan waktu serta dukungan dari Pemkot Malang.

“Saya berharap Diskopindag Kota Malang tahun depan bisa mulai aktif memberikan pendampingan kepada KMP,” terangnya

Mia menyebut, saat ini hanya beberapa koperasi di Kota Malang yang sudah berjalan, salah satunya KMP Bumiayu yang merupakan koperasi eksisting dengan pengelola berpengalaman.

“Butuh dukungan penuh pemerintah daerah supaya KMP berhasil. Keberhasilan di Kota Malang akan memberi dampak positif secara bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan sejumlah unit usaha yang akan dikembangkan KMP, dianyaranyapenjualan sembako, pangkalan LPG, serta pengisian air minum dengan harga terjangkau.

“Semua KMP akan mendapat suplai LPG. Untuk kebutuhan sembako, kami bekerja sama dengan Bulog,” jelasnya.

Eko menuturkan, bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula akan dipasok langsung dari distributor agar harga lebih stabil.

Pihaknya juga menyiapkan Bimtek pada 13 hingga 15 Oktober 2025 mendatang. Dalam kegiatan itu, pengelola koperasi akan diajari menyusun proposal pembiayaan ke bank, membuat rencana bisnis, dan berbagai materi teknis lainnya.

“Harapannya KMP tidak berhenti di sembako saja. Ke depan bisa merambah usaha jasa, kuliner, hingga simpan pinjam sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

BPN Tegaskan Hasil Pemecahan Tanah, Kyai MIM: Saya Tidak Pernah Mewakafkan Tanah, Hanya Menuliskan Pesan Moral

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Kian Memanas, Perseteruan Kyai Mim dengan Sahara Berujung Saling Lapor Polisi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin