Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Soroti RS Hermina Diduga Telantarkan Pasien Hingga Meninggal Dunia

Arif Wahyudi berkomitmen untuk memberikan pendampingan jika keluarga korban melaporkan ke jalur hukum.

by Red
13 Maret 2024
in Berita, Berita Duka, Jawa Timur, Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Rumah Sakit Hermina. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus penelantaran pasien yang terjadi di Rumah Sakit (RS)Hermina, Kota Malang telah menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Menurut tetangga Korban, Calvin menuturkan bahwa korban bernama Wahyu tersebut, telah ditelantarkan oleh pihak rumah sakit Hermina hingga menyebabkan kehilangan nyawa.

Dikatakannya, insiden ini bermula ketika korban yang memerlukan perawatan medis serius mengalami penolakan perawatan dengan alasan tidak ada bed kosong. Dia menyebutkan di RS keluarga telah meminta pihak rumah sakit memberikan pertolongan awal.

“Namun, mereka kesal ketika jawaban pihak RS tidak memiliki alat cek jantung yang dibutuhkan, sehingga tidak bisa menangani korban yang sedang kritis,” serunya.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Lebih lanjut, Calvin membeberkan alasan RS tidak bisa menangani keluarga korban meminta disediakan ambulan agar bisa memindahkan ke RSSA. Namun nahas, pihak Hermina memberikan jawaban tidak ada ambulan yang tersedia sehingga terjadi perdebatan di Hermina.

“Pasca itu selang beberapa menit datang ambulan relawan baru selesai mengantarkan pasien laka. Lalu, ambulan itu yang mengantarkan ke RSSA. Setelah dilakukan pemeriksaan di sana (RSSA), korban dinyatakan sudah tiada,” ungkapnya dengan wajah sedih.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi telah mengambil inisiatif untuk menyoroti masalah ini dan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Seharusnya, tidak ada satu pun pasien yang ditelantarkan, apalagi dengan alasan tidak ada bed. Ini menyangkut hak asasi manusia, yaitu hak untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tuturnya.

Dalam menanggapi kasus ini, dirinya telah mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen RS Hermina untuk mendiskusikan insiden tersebut. Pihaknya mendesak rumah sakit untuk klarifikasi dan menjelaskan alasan hal seperti ini bisa terjadi.

“Selain itu, kami juga mendorong pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem pelayanan mereka, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami meminta RS Hermina untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini dan memastikan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem layanan mereka,” tegasnya.

Arif berkomitmen untuk memberikan pendampingan jika keluarga korban melaporkan ke jalur hukum. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh keluarga korban,” serunya.

Menurut Arif, hal ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 36A ayat (2), disebutkan bahwa dalam hal pemberian pelayanan gawat darurat, fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilarang menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta serta menolak pasien gawat darurat.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan pemerintah khususnya dinas kesehatan agar pemantauan atas pelayanan rumah sakit swasta khususnya RS Hermina yang memang sering dikeluhkan Masyarakat. Dengan menelantarkan pasien dan tidak ada tindakan lanjutan atau saran tindakan kepada pasien tentu merupakan kesalahan fatal atas pelayanan rumah sakit,” lugasnya.

Arif juga membeberkan mendengar cerita dari beberapa pengalaman Masyarakat memang kurang baik pelayanan dari RS Hermina. Masalah sanksi baik hukum maupun etik tentu kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memberi sanksi,” paparnya.

“Untuk itu saya minta pihak pemerintah ikut melakukan pengawasan atas kondisi pelayanan pada rumah sakit yang ada di Kota Malang secara menyeluruh. Kami juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang beroperasi di Kota Malang untuk memperhatikan kualitas pelayanan mereka dan selalu mengutamakan kepentingan pasien di atas segalanya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyediaan layanan kesehatan di kota ini,” pungkasnya. (MK/YD)


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangKota Malangpj wali kota malangrs hermina
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026

...

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026

...

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026

...

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

Rencana Skywalk Kayutangan dan Suhat Masih Tahap Konsep, Tunggu Penyusunan DED

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post

Rayakan Ramadan, Aston Inn Batu Adakan Iftar dengan Harga Murah Hingga Undian Emas

Sambut Ramadan, DPUPR Kota Batu Tingkatkan Perbaikan PJU

Sambut Ramadan, DPUPR Kota Batu Tingkatkan Perbaikan PJU

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin