Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

by RedMP.
1 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Dugaan Kasus Korupsi Polinema. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk perluasan Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun anggaran 2019–2020 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Dua tersangka dalam kasus ini, yakni AS dan HS ditahan selama 20 hari mulai 30 September 2025 hingga 19 Oktober 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditahan karena diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp22,6 miliar.

“Keduanya ditahan karena ada kekhawatiran melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujar Agung, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

1 Oktober 2025
Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

1 Oktober 2025
BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

1 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

Wali Kota Malang Fokus Anggaran untuk Rakyat, Tolak Kunker Luar Negeri Pakai APBD

1 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

30 September 2025
Load More

Ia menjelaskan, tersangka AS merupakan mantan Direktur Polinema, sementara HS adalah pihak penjual tanah. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk sementara, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Surabaya pada Kejati Jawa Timur,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL menegaskan, dengan selesainya pelimpahan Tahap II, tanggung jawab perkara kini beralih sepenuhnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang.

“JPU Kejari Kota Malang akan segera menyusun surat dakwaan berdasarkan seluruh berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan oleh penyidik. Selanjutnya, perkara ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan,” jelasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

1 Oktober 2025

...

Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

1 Oktober 2025

...

BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

1 Oktober 2025

...

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

Wali Kota Malang Fokus Anggaran untuk Rakyat, Tolak Kunker Luar Negeri Pakai APBD

1 Oktober 2025

...

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2026 Fokus pada Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik

30 September 2025

...

Kasus Imam Muslimin di Joyogrand, Lurah Merjosari Tegaskan Tak Ada Pengusiran

Kasus Imam Muslimin di Joyogrand, Lurah Merjosari Tegaskan Tak Ada Pengusiran

30 September 2025

...

Gelar Simulasi Sispamkota, Pemkot dan Polresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Antisipasi Dini

Gelar Simulasi Sispamkota, Pemkot dan Polresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Antisipasi Dini

30 September 2025

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin