KOTA MALANG-malangpagi.com
Adanya dugaan kasus pencabulan atas 20 siswa murid SDN Kauman 3 Kota Malang, oleh salah satu oknum guru sekolah tersebut memicu sejumlah masyarakat untuk berdemo menuntut segera disahkan RUU Kekerasan Seksual oleh DPR RI.
Dalam hal ini, demo Aliansi Masyarakat tersebut melakukan aksinya di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/2/2019) siang.
“Aliansi Masyarakat menolak dan mengecam kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” teriak salah satu pendemo.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendidikan dalam penanganan kasus di sekolah dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di semua jajaran sekolah.
“Kami menyerahkan kasus pencabulan murid SDN Kauman 3 ke pihak kepolisian, dan kami menuntut kepala sekolah untuk melaporkan semua kejadian di sekolah secara periodik ke dinas pendidikan,” pungkas dia.
Seperti diketahui, demo yang digelar oleh gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Seksual ini diikuti sekitar 100 orang.
Reporter : Doni
Editor : Putut