Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

Fraksi PKS juga mewajibkan pemerintah untuk menjamin hak anak, terutama hak hidup bagi anak yatim piatu, termasuk anak korban Tragedi Kanjuruhan.

by Red
19 Januari 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Agoes Marhaenta dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah Walikota Malang menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Kota Layak Anak beberapa hari lalu, kini giliran keenam fraksi DPRD Kota Malang memberikan saran, kritik, masukan, catatan, dan rekomendasi dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak di Ruang Rapat DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023).

Sorotan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Agoes Marhaenta. Dikatakannya, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Malang, jumlah penyandang masalah kesejahteraan masyarakat terdapat lima balita terlantar pada 2020. “Anak dengan penyandang disabilitas berjumlah 192, anak jalanan ada 24, anak berhadapan dengan hukum berjumlah 31, serta anak yang membutuhkan perhatian khusus ada lima anak. Semuanya itu tejadi pada 2020,” bebernya.

Sedangkan angka kekerasan seksual pada anak berjumlah 35 kasus, berdasarkan laporan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. “Artinya, Pemerintah Kota Malang harus dapat membereskan pekerjaan rumah berkaitan dengan permasalahan anak di Kota Malang berdasarkan data tersebut,” ujar Agoes.

Dirinya pun menanyakan langkah progesif yang telah dilakukan Pemkot Malang melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Lalu bagaimana cara Pemkot Malang memenuhi 31 indikator Kota Layak Anak dalam kebijakan praktisnya, agar kebijakannya dapat menjadi prioritas pembangunan, bukan sekadar formalitas kebijakan,” tukasnya.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Wawali Kota Malang: Ranperda Kota Layak Anak Mendesak untuk Diundangkan

Wawali Kota Malang: Ranperda Kota Layak Anak Mendesak untuk Diundangkan

31 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More
Akhdiyat Syabril Ulum dari Fraksi PKS, menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak.

Pandangan selanjutnya diutarakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menanyakan komitmen pimpinan daerah dalam membangun dan memaksimalkan, serta mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang dicerminkan dalam dokumen Peraturan Daerah. Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkot Malang untuk mengoordinasikan upaya pemenuhan hak anak, dengan melibatkan kelembagaan atau OPD terkait.

Fraksi PKS juga memberikan catatan strategis yang disampaikan oleh Akhdiyat Syabril Ulum. “Pemerintah Kota Malang wajib memberikan perlindungan dan pencegahan anak dari tindak kriminalitas, eksploitasi, dan pembodohan, serta mencegah pergaulan bebas pada anak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mewajibkan pemerintah untuk menjamin hak anak, terutama hak hidup bagi anak yatim piatu, termasuk anak korban Tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Randy Gaung Kumaraning Al Islam, menilai banyak terjadi pengeksplotasian anak di Kota Malang. Seperti memaksa anak menjadi pengamen, pengemis, tukang parkir, kuli bangunan, bahkan pencuri. “Mereka rata-rata di bawah umur. Dengan alasan membantu perekonomian orangtua, namun banyak yang menempuh jalan yang salah. Mohon dijelaskan, langkah apa yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengatasi masalah ini,” tanyanya.

ddd

Fraksi Partai Golkar pun tak ketinggalan memberi catatan. Berdasar Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, diharapkan Pemerintah Kota Kabupaten mempunyai Perda Kota Layak Anak, sebagai dasar hukum pelaksanaan program Kota Layak Anak menjadi lebih kuat dan memberikan kemudahan untuk berinovasi, berinovasi, serta berkreasi.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apakah dalam Ranperda ini sudah cukup mengatur dan mengakomodir terkait potensi dan kearifan lokal Kota Malang.

Sementara Indah Nurdiana mewakili Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, memandang fasilitas bermain dan rekreasi anak saat ini masih kurang. Baik di tingkat kelurahan maupun RT RW. “Padahal ruang-ruang tersebut sangat dibutuhkan. Fraksi Demokrasi Indonesia mohon penjelasan akan hal tersebut,” ucap Indah.

Pihaknya juga menyoroti berbagai kasus perundungan yang terjadi di Kota Malang, yang menurutnya dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Karenanya, Fraksi Damai Demokrasi mendesak Pemkot Malang untuk mengatasi hal tersebut.

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyebut bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Malang mengapresiasi disusunnya Ranperda Kota Layak Anak ini. “Ada substansi lain yang bersifat pertanyaan, saran, dan kritikan yang disampaikan oleh fraksi. Tentu itu akan kami jawab pada saat rapat berikutnya. Agar pertanyaan saran dan lain sebagainya tadi menjadi jelas keberadaannya,” tandas Bung Edi. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: DPRD Kota MalangFraksiKota Layak Anak
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Kapolres Malang Apresiasi Sepak Terjang BPPH MPC PP Kabupaten Malang

Kapolres Malang Apresiasi Sepak Terjang BPPH MPC PP Kabupaten Malang

Izin Biznet di Kota Malang Habis, Ini Tanggapan Kadis DPMPPTST

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin