PAMEKASAN-malangpagi.com
Terhitung dari banyaknya hingga ribuan guru honorer di wilayah Kabupaten Pamekasan, sampai saat ini nasibnya masih belum menjanjikan. Bahkan, dengan kondisi demikian kini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Sabtu(23/02/2019).
Sahur Abadi .SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan menyampaikan usai sidang istimewa paripurna, Kamis (21/2/2019), telah menerima beberapa aduan tentang legalitas nasib ribuan guru honorer yang hingga saat ini belum diakui pemerintah.
“Sejumlah 1.798 guru honorer yang hingga saat ini nasibnya masih terkatung-katung,” ungkap Sahur.
Lanjut dia, aduan yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD Pamekasan tak lain soal minimnya gaji bulanan guru honores yang diterimanya. Pasalnya, gaji sebulan yang diterima guru honorer hanya sebesar Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu, itu nilai imbalannya.
“Gaji sebulan yang diterima guru honorer tersebut sangatlah tak sebanding dengan jasa dan tanggung jawabnya,” ucap dia.
Dengan beberapa aduan yang diterima Komisi IV DPRD Pamekasan tersebut, pihaknya akan berencana mengajukan tunjangan bulanannya sebesar Rp 500 ribu untuk setiap guru, dan gaji tersebut dinilai cukup layak dengan jasa dan perjuangan pada pahlawan tanpa tanda jasa ini.
“Hal itu apabila kita kalkulasi, Pemerintah Kabupaten Pamekasan hanya mengeluarkan kurang lebihnya Rp 10 milliar per tahun,” tandas Politikus PPP itu.
Sedangkan menurut Sekretaris PGRI Pamekasan, Syafum Bahri, dirinya sangat berharap pada Pemerintah Kabupaten Pamekasan bisa menyetujui apa yang menjadi rencana dari Komisi IV DPRD terkait tunjangan untuk para guru honorer.
“Dengan rencana tersebut semoga Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam memberikan tunjangan,” tutur Sekretaris PGRI.
Syafum menekankan, supaya legalitas ribuan dari guru honorer bisa untuk diperjuangkan. Karena, saat ini banyak guru honorer yang harus berhenti lantaran kewenangan pengangkatannya berdasarkan tanda tangan kepala sekolah masing-masing.
“Kami bukan memperjuangkan hanya pada gaji, akan tetapi kamipun perlu legalitas dari dinas terkait,” tegasnya.
Reporter : Mery
Editor : Putut