
KOTA BATU – malangpagi.com
Dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu menggelar acara pembagian 1001 sertifikat halal kepada pelaku usaha di Pasar Induk Batu, Senin (26/2/2024).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkan acara ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam mendongkrak ekonomi, tapi juga sebagai langkah strategis dalam memastikan produk yang dijual di Kota Batu memenuhi standar kualitas dan keamanan, khususnya dari aspek kehalalan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha di Kota Batu dalam memenuhi semua persyaratan sertifikasi halal. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ucapnya.
Pembagian sertifikat halal ini diharapkan Aries, dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka. “Dengan adanya pembagian sertifikat halal ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar kehalalan di kalangan pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Batu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Halal Kemenag Kota Batu, Rahmatullah menyebutkan bahwa proses sertifikasi halal telah disederhanakan untuk memudahkan pelaku usaha.
“Kami telah memperbaharui dan menyederhanakan prosedur sertifikasi halal untuk memastikan bahwa lebih banyak produk lokal dapat tersertifikasi dengan mudah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan umat dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Rahmat menuturkan pembagian 1001 sertifikat halal ini merupakan bagian dari program badan penyelenggara jaminan produk halal nasional (BPJPHPN) membagikan 1 juta sertifikat halal untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Batu.
“Tahun lalu juga sudah pernah diadakan dan saat tahun lalu berhasil mendaftarkan kurang lebih 1223 sertifikat halal,” jelas dia.
Inisiatif ini mendapatkan sambutan positif dari komunitas bisnis lokal. Salah satu penerima sertifikat, Sari, pemilik usaha rumah makan nasi kuning menyatakan bahwa sertifikat halal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Sertifikat halal ini sangat berarti bagi kami. Ini tidak hanya tentang memenuhi syarat kehalalan, tapi juga bisa membantu meningkatkan perekonomian,” pungkasnya. (MK/YD)