KOTA MALANG – malang pagi.com
Guna menaikkan Pajak Asli Daerah (PAD) khususnya melalui pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan aplikasi Persada (Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah lainnya), dalam upaya transparansi nilai pajak yang disetorkan oleh wajib pajak.
“Aplikasi ini berbasis web dan android guna memastikan pajak restoran, pajak hotel, maupun pajak hiburan, yang dititipkan konsumen kepada pengelola. Sehingga seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat dapat masuk ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, ditemui usai acara Peresmian Jembatan Tlogomas, Gedung Sekolah SMPN 28, 28, 30, dan launching SPPT PBB tahun 2022, Kamis (24/2/2022).
Handi menerangkan, Bapenda Kota Malang memiliki control room yang mampu memonitor pergerakan pajak secara real time. “Sehingga jumlah pajak yang dibayarkan ke restoran, hotel, dan hiburan dapat terpantau dan terdeteksi. Begitu pula utang dan piutang usaha terekam dan terintegrasi dengan control room,” tegas Handi.
Dirinya menerangkan, aplikasi Persada memiliki fitur yang menampilkan grafik pembelian dan penjualan, yang berisi informasi pembelian dan penjualan secara berkala, jumlah stok barang, rekapitulasi penjualan harian dan bulanan, serta menampilkan 10 daftar barang terlaris yang sering dipesan.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Kota Malang gunanya untuk pembangunan Kota Malang. Di antaranya jembatan Tlogomas dan pembangunan SMP Negeri 28, 29, dan 30. Sehingga hasilnya dapat kita nikmati bersama,” ungkap Handi.
Apresiasi pun datang dari Walikota Malang Sutiaji atas peluncuran aplikasi Persada. Pihaknya berharap, melalui aplikasi ini target perpajakan Kota Malang dapat tembus sesuai target yang telah ditetapkan. “Karena pembangunan saat ini yang akan diresmikan, berkat kepedulian dan kesadaran kita terhadap pembayaran pajak,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu pun menyebut, asumsi pendapatan negara di 2022 yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp2.000 triliun, dan sektor pajak menyumbang sebesar 81,47 persen. “Artinya, dari dua ribu triliun, ada 1847 triliun dari sektor pajak. Termasuk di dalamnya dari Pemerintah Kota Malang,” terang Sutiaji.
Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat mendorong Kabupaten dan Kota untuk mandiri fiskal. Salah satunya adalah dengan menguatkan Pendapatan Asli Daerah. (Har/MAS)