SAMPANG – malangpagi.com
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang akhirnya memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia bernama Tahir (58) asal Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengungkapkan, berdasar daftar kematian nomor 1213096 tanggal 27 September 2020 dari Balai Polis Pantai Kuala Lumpur, serta Laporan Polis nomor Pantai /011542/20 tanggal 27 September 2020 dan Balai Polis Pantai daerah Brickfields Kuala Lumpur, Tahir dinyatakan meninggal dunia disebabkan penyakit kanker paru paru yang dideritanya.
Atas permintaan keluarga, jenazah almarhum Tahir akan dikebumikan di Indonesia. “Jenazah telah diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pada 29 September 2020 lalu,” terang Agus Sumarso kepada Malang pagi, Kamis (1/10/2020).
Selanjutnya, jenazah akan diantarkan dari Jakarta menuju rumah duka di Desa Bancelok melalui jalur darat menggunakan ambulans.
“Bersama Pemerintah Desa, kami menyambut kedatangan jenazah yang kepulangannya difasilitasi oleh BP2MI Pusat, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang,” pungkas Agus.
Reporter : Widodo
Editor : MA Setiawan