KOTA MALANG – malangpagi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang musnahkan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi dan kota yang rusak, bertempat di Gudang Logistik, Jalan Peltu Sujono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menyebut, ada 1.012 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan 52 lembar surat suara Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Malang yang dimusnakan.
“Kami memusnahkan surat suara karena rusak dan tidak sesuai spesifikasi. Ada yang potongannya tidak presisi, robek, dan gambarnya tidak jelas atau buram,” ujar Toyyib usai pemusnahan surat suara rusak.
Toyyib mengatakan, pemusnahan ribuan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar. Dijelaskannya, langkah ini juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.
Toyyib menyampaikan bahwa surat suara yang telah dimusnakan sudah diganti oleh pihak percetakan dan telah dikirimkan ke masing-masing kelurahan.
“Untuk surat suara Pilwali Kota Malang, kami langsung ambil dari pabrik. Untuk surat suara Pilgub Jawa Timur, kami mendapatkannya dari KPU Jawa Timur, ketika sudah diterima oleh KPU Kota Malang, maka itu menjadi tanggung jawab kami,” bebernya.
Lebih lanjut, Toyyib menjelaskan, kebutuhan logistik surat suara Pilwali Kota Malang sebanyak 679.737 lembar. Jumlah itu sudah mencakup kebutuhan pokok dan 2,5 persen untuk cadangan.
Sedangkan, kebutuhan surat suara Pilgub Jawa Timur sebanyak 677.737 lembar surat suara.
“Kalau yang dibakar ini termasuk surat suara dan melebihi kebutuhan kami. Pergantian sudah selesai lima hari lalu,” pungkasnya. (YD)