
KOTA MALANG – malangpagi.com
Hanya 46 usulan yang diterima dari 66 jumlah usulan kelompok tematik perempuan yang masuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Malang.
“46 usulan diteruskan ke Perangkat Daerah, sedangkan 20 usulan akan dikembalikan kepada pengusul,” ungkap Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, saat memberikan sambutan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tematik Perempuan di Hotel Atria Kota Malang, Kamis (17/2/2022).
Dwi, sapaan karib orang nomor satu di Bappeda ini mengatakan kebijaksanaan ini diambil mengacu pada Surat Edaran Walikota Kota Malang.
“Musrenbang Tematik tetap mengacu pada Surat Edaran Walikota Malang Nomor 66 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2022. Di mana belum semua kebutuhan perempuan terpenuhi dalam kamus usulan tersebut. Sehingga rekapitulasi kebutuhan perempuan yang ada saat ini dijadikan bahan untuk kamus usulan pada perencanaan 2024,” terangnya.
Perempuan berkacamata ini mengatakan, pada Musrenbang Perempuan kali ini bertujuan membahas usulan partisipasi perempuan, yang disesuaikan dengan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2022, untuk memperkuat Kota Malang membangun kesetaraan gender dan inklusi sosial.

Menanggapi tidak semua usulan dari partisipasi perempuan diadopsi, Walikota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa hanya usulan prioritas yang diaplikasikan pada anggaran 2023.
“Dari 66 usulan hanya 46 yang terakomodir. Itu artinya ada 20 usulan yang kami kembalikan kepada pengusul. Jadi dapat disimpulkan bahwa 46 usulan yang menjadi prioritas,” beber Sutiaji, saat menjadi pembicara dalam Musrenbang Tematik Perempuan.
Dirinya menyebut tidak semua usulan terakomodir, lantaran hanya dipilih yang dinilai mendesak serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jika dihitung APBD kita ideal Rp27 triliun. Baru apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Namun, saat ini APBD Kota Malang berkutat di angka Rp2 triliun. Maka mau tidak mau kami petakan dan dibuat skala prioritas, serta dibagi untuk lima tahun ke depan,” papar Sutiaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika yang turut memberi sambutan memberikan tips kepada para peserta Musrenbang, bahwa pengajuan usulan harus disesuaikan dengan prioritas.
“Jangan mengusulkan sesuatu yang tidak prioritas. Lebih baik mengusulkan sedikit. Daripada usulan banyak namun tidak terakomodir. Jangan sampai ada tumpang tindih. Kami dari DPRD akan berusaha untuk mengawal itu,” tegas Made.
Dirinya menyarankan agar para pengusul dapat memilah dan memilih mana yang menjadi prioritas utama dalam Musrenbang Perempuan ini. Serta saat penyusunan diharapkan para pengusul dapat aktif.

“Celakanya, pengusul-pengusul ini tidak mengetahui usulannya apakah terakomodir atau tidak. Untuk itu harus berperan aktif,” saran politisi asal Bali itu.
Made pun menekankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk mengedepankan transparansi, agar jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Musrenbang akan luntur karena banyaknya usulan yang tidak terakomodir.
“Kami mewadahi dalam pokok pikiran (pokir) DPRD. Di sini kami bisa mengakomodir, dan dalam usulan itu diperlukan kedekatan antara masyarakat dengan DPRD. Agar masyarakat dapat menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan, dan pokir ini yang bisa melengkapi apa yang menjadi kebutuhan tersebut,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Dirinya berjanji, sebagai Ketua Banggar siap mengawal apa yang menjadi usulan masyarakat. “Asal kami diberi tembusan, sehingga tahu. Audiensi DPRD tetap terjadwal. Sampaikan ke kami bahwa anggaran ini penting. Komunikasi harus terjalin agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan,” ujarnya.
“Saya ingin APBD 2023 sesuai dengan keinginan masyarakat. Dalam kesempatan ini, saya sampaikan usulan untuk 2023 adalah puncaknya. Jadi APBD kita harus benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tandas Made. (Har/MAS)