Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hari Buruh Internasional, SPBI Malang Desak Pencabutan UU Cipta Kerja dan Revisi UU TNI

Fatkhul menyebut, UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan struktural yang semakin menekan kelas pekerja.

by RedMP.
1 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

SPBI Malang saat melakukan aksi tuntutan di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, sejumlah buruh dan kelompok masyarakat lain menyerukan dua tuntutannya di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir mengatakan bahwa pihaknya medesak agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera dicabut.

“Kedua undang-undang ini menjadi ganjalan serius dalam demokrasi kita. UU Cipta Kerja secara jelas menggerus hak-hak buruh, memperluas sistem kerja kontrak, mendorong upah murah, dan mempersempit jaminan kesejahteraan,” ujar Fatkhul, Kamis (1/5/2025).

Fatkhul menyebut, UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan struktural yang semakin menekan kelas pekerja.

Baca Juga :

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026
Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026
Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

11 Januari 2026
Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026
Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

10 Januari 2026
Load More

“Kita lihat sendiri, buruh semakin tidak memiliki kepastian kerja, sementara perusahaan terus diuntungkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatkhul Khoir menyoroti dampak serius dari revisi UU TNI yang disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyatakan, regulasi baru ini melegalkan keterlibatan TNI dalam urusan sipil, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil dan masyarakat sipil.

“Jika sebelumnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan kebijakan politik negara, kini cukup dengan keputusan presiden. Ini membuka ruang yang sangat besar bagi intervensi militer,” jelasnya.

Fatkhul mengungkapkan adanya pasal dalam UU tersebut yang memungkinkan TNI masuk dan bertindak dalam situasi pemogokan buruh atas permintaan pemerintah daerah.

“Ini jelas berbahaya. Aksi buruh bisa dianggap gangguan, lalu dibubarkan dengan kekuatan militer. Demokrasi apa namanya kalau begitu,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir saat ditemui awak media. (Foto: Dik/MP)

Selain itu, SPBI juga menilai bahwa revisi UU TNI merusak tatanan internal militer sendiri, termasuk sistem kepangkatan dan peran militer dalam kehidupan bernegara.

Ia mengingatkan bahwa langkah ini merupakan sinyal kemunduran demokrasi, mengingat sejarah kelam praktik dwifungsi ABRI di masa Orde Baru.

“Sekarang kita lihat TNI mulai masuk ke ruang-ruang sipil, bahkan berencana membuat pabrik obat. Ini tugas sipil, bukan militer. Kalau ini terus terjadi, bukan tidak mungkin demokrasi kita akan roboh pelan-pelan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar isu buruh, melainkan perjuangan untuk mempertahankan ruang demokrasi yang sehat, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan bersenjata.

“Kami menolak lebih dari sekadar undang-undang. Kami menolak kembalinya sistem otoritarianisme dengan wajah baru,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026

...

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026

...

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

11 Januari 2026

...

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026

...

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

10 Januari 2026

...

Kemenangan Perdana Antar Persema Malang ke Babak 16 Besar Liga 4 Jatim

Kemenangan Perdana Antar Persema Malang ke Babak 16 Besar Liga 4 Jatim

9 Januari 2026

...

Di Tengah Dugaan Kasus Pornografi, Yai Mim Mengaku Masih Pasien RSJ Lawang

Di Tengah Dugaan Kasus Pornografi, Yai Mim Mengaku Masih Pasien RSJ Lawang

9 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Demo Hari Buruh di Kota Malang Damai, Polisi dan TNI Gotong Royong Bersih-bersih Sampah

Demo Hari Buruh di Kota Malang Damai, Polisi dan TNI Gotong Royong Bersih-bersih Sampah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin