Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pembunuhan Wanita Muda di Losmen Sukun Terungkap, Pelaku Ditangkap Lima Hari Usai Kejadian

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku AK dan korban EMF memiliki hubungan khusus.

by RedMP.
23 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kota Malang. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus pembunuhan seorang wanita muda di salah satu losmen kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Sukun.

Dalam waktu lima hari sejak peristiwa terjadi pada Senin (17/6/2025), pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di kediamannya di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Minggu malam (22/6/2025).

Korban berinisial EMF (29), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh penjaga losmen BB (60) di kamar nomor 11. Jenazahnya ditemukan tergeletak di atas kasur, dalam keadaan mulut tersumpal kain dan wajah tertutup bantal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus yang sempat menemui hambatan teknis.

Baca Juga :

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

18 Juli 2025
Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

18 Juli 2025
Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

18 Juli 2025
King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

18 Juli 2025
Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

17 Juli 2025
Load More

“Alhamdulillah, keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras tim kami, meski awalnya kami menghadapi keterbatasan sarana teknis,” ujarnya dalam konferensi pers, bertempat di Lobi Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025).

Petunjuk awal datang dari pelacakan sebuah headphone milik korban, yang meski chipnya telah dilepas oleh pelaku, sempat terdeteksi terakhir kali berada di sekitar Terminal Landungsari. Dari situlah penyidik mendapatkan arah kuat menuju identitas pelaku, yang diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti lainnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku AK dan korban EMF memiliki hubungan khusus. Malam kejadian, mereka check-in bersama ke losmen tersebut. Namun, beberapa saat setelahnya, pelaku meninggalkan kamar dengan dalih hendak membeli makanan dan tidak pernah kembali.

“Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati. Korban meminta bayaran sebesar Rp500 ribu, namun pelaku tidak sanggup membayar. Pertengkaran pun terjadi, hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Nanang.

Korban ditemukan meninggal dunia satu jam setelah keduanya masuk kamar, sementara pelaku melarikan diri ke rumahnya di daerah Wajak.

Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menghilangkan nyawa orang lain.

“Pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Malang secara profesional, akuntabel, dan transparan,” tegasnya. (*/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

18 Juli 2025

...

Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

18 Juli 2025

...

Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

18 Juli 2025

...

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

18 Juli 2025

...

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

17 Juli 2025

...

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

17 Juli 2025

...

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

17 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Louisa Antoinette Anabella, Bintang Muda Basket Kota Malang yang Mencuri Perhatian di Porprov Jatim IX

Louisa Antoinette Anabella, Bintang Muda Basket Kota Malang yang Mencuri Perhatian di Porprov Jatim IX

Porprov IX Jatim 2025 Siap Dibuka, Kota Malang Akan Suguhkan Pertunjukkan Spektakuler

Porprov IX Jatim 2025 Siap Dibuka, Kota Malang Akan Suguhkan Pertunjukkan Spektakuler

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin