Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hari Buruh Internasional, SPBI Malang Desak Pencabutan UU Cipta Kerja dan Revisi UU TNI

Fatkhul menyebut, UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan struktural yang semakin menekan kelas pekerja.

by RedMP.
1 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

SPBI Malang saat melakukan aksi tuntutan di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, sejumlah buruh dan kelompok masyarakat lain menyerukan dua tuntutannya di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir mengatakan bahwa pihaknya medesak agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera dicabut.

“Kedua undang-undang ini menjadi ganjalan serius dalam demokrasi kita. UU Cipta Kerja secara jelas menggerus hak-hak buruh, memperluas sistem kerja kontrak, mendorong upah murah, dan mempersempit jaminan kesejahteraan,” ujar Fatkhul, Kamis (1/5/2025).

Fatkhul menyebut, UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan struktural yang semakin menekan kelas pekerja.

Baca Juga :

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025
Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

15 Mei 2025
Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

15 Mei 2025
Load More

“Kita lihat sendiri, buruh semakin tidak memiliki kepastian kerja, sementara perusahaan terus diuntungkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatkhul Khoir menyoroti dampak serius dari revisi UU TNI yang disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyatakan, regulasi baru ini melegalkan keterlibatan TNI dalam urusan sipil, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil dan masyarakat sipil.

“Jika sebelumnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan kebijakan politik negara, kini cukup dengan keputusan presiden. Ini membuka ruang yang sangat besar bagi intervensi militer,” jelasnya.

Fatkhul mengungkapkan adanya pasal dalam UU tersebut yang memungkinkan TNI masuk dan bertindak dalam situasi pemogokan buruh atas permintaan pemerintah daerah.

“Ini jelas berbahaya. Aksi buruh bisa dianggap gangguan, lalu dibubarkan dengan kekuatan militer. Demokrasi apa namanya kalau begitu,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir saat ditemui awak media. (Foto: Dik/MP)

Selain itu, SPBI juga menilai bahwa revisi UU TNI merusak tatanan internal militer sendiri, termasuk sistem kepangkatan dan peran militer dalam kehidupan bernegara.

Ia mengingatkan bahwa langkah ini merupakan sinyal kemunduran demokrasi, mengingat sejarah kelam praktik dwifungsi ABRI di masa Orde Baru.

“Sekarang kita lihat TNI mulai masuk ke ruang-ruang sipil, bahkan berencana membuat pabrik obat. Ini tugas sipil, bukan militer. Kalau ini terus terjadi, bukan tidak mungkin demokrasi kita akan roboh pelan-pelan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar isu buruh, melainkan perjuangan untuk mempertahankan ruang demokrasi yang sehat, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan bersenjata.

“Kami menolak lebih dari sekadar undang-undang. Kami menolak kembalinya sistem otoritarianisme dengan wajah baru,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025

...

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025

...

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025

...

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

15 Mei 2025

...

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

15 Mei 2025

...

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

14 Mei 2025

...

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

14 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Demo Hari Buruh di Kota Malang Damai, Polisi dan TNI Gotong Royong Bersih-bersih Sampah

Demo Hari Buruh di Kota Malang Damai, Polisi dan TNI Gotong Royong Bersih-bersih Sampah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin