Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ini Penjelasan Walikota Malang Sutiaji, Terkait ASN Yang Sempat VIRAL

by Red
7 November 2018
in Global
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji menjelaskan terkait ASN yang sempat Viral saat di Balaikota Malang

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ini penjelasan Walikota Malang Sutiaji, terkait ASN yang sempat VIRAL. Sutiaji menjelaskan kalau ASN atas nama Bambang Setiono telah mendapat teguran dan belum ada sanksi yang turun.

Menurut Sutiaji, dalam pembahasan dengan pihak terkait, sempat disebut jika sanksi paling berat yang bisa diterima Bambang adalah tidak mendapatkan gaji selama beberapa bulan sesuai dengan aturan yang dibuat.

“Sudah kami tegur. Terkait sanksi soal tidak dapat gaji itu, saya lupa dalam aturan itu paling lama berapa bulan gaji yang tidak diberikan,” katanya pada wartawan di Balai Kota Malang, Rabu (7/11/2018).

Dikatakan juga, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Bawaslu berkaitan dengan unggahan kontroversial yang dipublikasikan melalui akun pribadi Facebook ASN Disperkim Kota Malang itu. Khususnya postingan terkait pesan yang dinilai politis.

Baca Juga :

Sutiaji: Buang Sampah pada Tempatnya

Sutiaji: Buang Sampah pada Tempatnya

2 Maret 2020
Merajut Kebhinekaan Nuswantara Bangkit di Halaman Tugu Kota Malang

Merajut Kebhinekaan Nuswantara Bangkit di Halaman Tugu Kota Malang

24 September 2019
Peringati HUT RI ke 74, RW 04 Jatimulyo Persembahkan Ragam Kegiatan

Peringati HUT RI ke 74, RW 04 Jatimulyo Persembahkan Ragam Kegiatan

25 Agustus 2019
Meriahkan HUT RI ke 74, Warga RW 03 Gelar Jalan Sehat

Meriahkan HUT RI ke 74, Warga RW 03 Gelar Jalan Sehat

25 Agustus 2019

Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tertarik Kuliner Rawon Kota Malang

25 Agustus 2019
Load More

“Masih dikonsuktasikan juga, jadi nanti pasti ada perkembangannya karena memberi sanksi juga tidak mudah. Harus ada klausulnya. Seperti membuat keresahan misalnya,” imbuh Sutiaji.

Ia menyampaikan agar ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kota Malang tidak dengan mudah mengunggah hal-hal yang kontroversial di media sosial. Termasuk jika ingin turut serta berkampanye.

Dalam aturan terbaru PP 53, ASN memang diperbolehkan turut serta berkampanye. Dengan catatan, segala kelengkapan yang melekat pada diri ASN dilepaskan.

“Termasuk kepala daerah juga diperbolehkan ikut kampanye. Tapi dengan catatan dengan menanggalkan segala aksesoris yang melekat kepadanya sebagai bagian dari pemerintahan. Begitu juga dengan ASN, harus melepas semuanya sebelum ikut berkampanye, apapun bentuknya,” jelasnya.

 

Pewarta : Yudhistira WAP

Editor     : Tikno


Bagikan Berita
Tags: ASN ViralHumas Pemerintah Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Dyah Arum Sari : Laki-laki Tidak Akan Memberi Jika Kita Tidak Merebut

Dyah Arum Sari : Laki-laki Tidak Akan Memberi Jika Kita Tidak Merebut

Jalur Beji Rawan Kecelakaan, Pengendara Motor Dilindas Truk Molen

Jalur Beji Rawan Kecelakaan, Pengendara Motor Dilindas Truk Molen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin