Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Majelis hakim menyatakan bahwa Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

by RedMP.
8 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Sidang terbuka beragendakan pembacaan putusan Isa Zega.

MALANG – malangpagi.com

Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada selebgram, Isa Zega dalam perkara pencemaran nama baik dan ancaman terhadap Owner MS Glow, Shandy Purnamasari atau istri dari Bos Juragan 99, Gilang Widya Pramana.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (8/5/2025), setelah majelis hakim menyatakan bahwa Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyebut bahwa bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan pribadi bernada ancaman serta unggahan media sosial yang mengandung unsur fitnah menjadi landasan kuat dalam pertimbangan putusan.

“Terdakwa terbukti menyebarkan informasi palsu yang merusak reputasi korban dan menyampaikan ancaman yang menyebabkan rasa takut,” ujar hakim ketua.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

“Perbuatan tersebut dilakukan dengan kesadaran penuh dan berulang kali, tanpa menunjukkan itikad baik untuk menghentikan atau meminta maaf,” sambungnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari sejumlah unggahan dan percakapan pribadi Isa Zega yang ditujukan kepada Shandy Purnamasari sejak akhir tahun lalu. Pihak Shandy melaporkan konten-konten tersebut ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan intimidasi digital.

Kemudian dalam persidangan, terungkap bahwa pesan-pesan berisi ancaman dan konten yang diduga fitnah telah beredar luas di media sosial, menimbulkan keresahan dan dampak reputasi bagi pihak korban.

Sementara, Pihak Shandy Purnamasari belum memberikan pernyataan resmi pasca-putusan, namun kuasa hukumnya menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menerima hasil pengadilan sebagai bentuk keadilan bagi kliennya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin