Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jembatan Tunggulmas Ditutup, Ketua DPRD Kota Malang Minta Maaf

Setelah diresmikan pada 24 Februari 2022, baru diketahui adanya masalah, yaitu simpul kemacetan baru.

by Red
13 Mei 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sepi, Jembatan Tunggulmas ditutup usai diresmikan sekitar dua bulan lalu. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Selang dua bulan pasca peresmian, Jembatan Tunggulmas ditutup sejak 22 April 2022 oleh Satlantas Polresta Malang Kota. Penutupan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Tunggulwulung dan Tlogomas ini awalnya ditengarai untuk mengurai kemacetan.

Namun, belakangan diketahui bahwa alasan ditutupnya Jembatan Tunggulmas lantaran belum terbitnya Andal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) Provinsi maupun izin prinsip lainnya.

Fakta tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, saat ditemui Malang Pagi di sela-sela Rapat Paripurna, Rabu (11/5/2022). “Jembatan Tunggulmas itu dianggarkan pada pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) oleh Dewan periode sebelumnya,” ujar Made.

“Sebenarnya pada saat pembahasan KUA PPAS tersebut, di situ juga ditentukan legal drafting Andal Lalin. Kami tidak tahu ceritanya hingga muncul di APBD 2020. Sehingga kami hanya memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikannya. Dan kami menganggap untuk izin-izin tersebut sudah selesai,” lanjutnya.

Baca Juga :

Laskar Sholawat Nusantara, Ajak Warga Arema Gemakan Selawat

Dibuka Kembali, Jembatan Tunggulmas Akan Menjadi Satu Arah

21 Mei 2022
Jembatan Tunggulmas Ditutup. Pengendara Balik Kucing

Jembatan Tunggulmas Ditutup. Pengendara Balik Kucing

25 April 2022
Terkait Jembatan Tunggulmas, Sutiaji Sebut Jalan Tlogomas Bukan Domain Pemkot Malang

Terkait Jembatan Tunggulmas, Sutiaji Sebut Jalan Tlogomas Bukan Domain Pemkot Malang

11 Maret 2022
Load More

Made mengungkapkan, Jembatan Tunggulmas seharusnya dikerjakan pada 2020. Tetapi karena adanya refocusing, sehingga baru digarap pada 2021.

Setelah diresmikan pada 24 Februari 2022, baru diketahui adanya masalah, yaitu simpul kemacetan baru. Sehingga masalah ini diambilalih oleh Satlantas Polresta Malang Kota, dan akhirnya Jembatan Tunggulmas pun ditutup.

“Kami sempat menanyakan hal tersebut. Ternyata Andal Lalin Provinsinya belum ada, termasuk Kasatlantas Polresta juga belum diajak bicara. Maka dari itu, kami pun mengejar Pemkot Malang. Kok bisa, anggaran sebesar itu kajiannya tidak lengkap?” ucap Made terheran-heran.

Politisi PDI Perjuangan dapil Lowokwaru itu pun meminta maaf. Pasalnya, anggota legislatif pada saat itu tidak melihat izin prinsipnya. “Kami merasa bersalah dan saya minta maaf, karena pada saat itu kami turut mengesahkan tanpa melihat izin prinsipnya,” tuturnya.

Made menyebut, pembangunan Jembatan Tunggulmas sudah selesai saat anggaran diajukan. “Okelah, dalam hal ini Dewan ikut mengesahkan. Namun untuk Andal Lalin izin prinsipnya kan harusnya sudah selesai saat anggaran diajukan ke Dewan,” tukasnya.

“Dan kami menganggap izin-izin tersebut sudah ada. Karena kami tidak mungkin sudah meneliti angka-angka sebanyak Rp2,7 triliun [nilai keseluruhan APBD Kota Malang tahun 2020], masih harus menanyakan lagi tentang izin-izin prinsipnya. Hitungan kami, setelah angka muncul dan diajukan ke DPRD semuanya sudah selesai. Ternyata ini muncul masalah baru. Dan ini menjadi catatan kami. Ke depan kami akan lebih berhati-hati,” jelas politisi asal Bali itu.

Dirinya pun menyarankan agar permasalahan Jembatan Tunggulmas diserahkan kepada pakarnya. “Serahkan pada ahlinya. Dalam hal ini Satlantas Polresta Malang Kota, untuk mengatur bagaimana solusi terbaiknya. Karena Pak Wali [Sutiaji] sudah tidak memiliki kewenangan untuk membuka lagi. Kami pun minta untuk dilakukan Andal Lalin dan izin prinsip Provinsi dulu,” lanjut Made.

“Silakan diatur. Apakah dibuat satu arah, dua arah, dilakukan sistem buka tutup, atau ditutup sekalian. Daripada menimbulkan kemacetan terus nanti Kota Malang malah rapornya tidak bagus dan menjadi kota termacet. Kan itu tidak elok,” kata pria 52 tahun itu.

“Bagaimana pertanggungjawaban atas penganggaran ini harus dipikirkan bersama-sama. Permasalahan ini menjadi masalah bersama. Semoga ke depan tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” pungkas Made. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Andal LalinJembatan Tunggulmas
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Peringati Hardiknas 2022, Sutiaji Ajak Masyarakat Mendidik Mulai dari Diri Sendiri

Peringati Hardiknas 2022, Sutiaji Ajak Masyarakat Mendidik Mulai dari Diri Sendiri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin