Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jubir DPRD Kabupaten Blitar: Pokkir Merupakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi.

by RedMP.
30 Maret 2024
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun anggaran 2023. (Foto: Istimewa)

BLITAR – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun anggaran 2023, Jumat (15/03/2024).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhamad Rifa’i menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi dasar paripurna kali ini, yaitu perihal penyampaian LKPJ tahun 2023 Bupati Blitar dan Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD sebelum Musrenbang RKPD.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD akan segera membentuk pansus yang bertugas membahas LKPJ dan akan bekerja sampai awal April 2024,” kata Rifa’i.

Sementara itu, dalam penyampaian laporan pokok-pokok pikiran 2025, Juru Bicara DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan pokok pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

16 Januari 2026
3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

16 Januari 2026
Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

16 Januari 2026
Tembok Perumahan Griyashanta Dibongkar Sekelompok Orang, Warga Pasrah

Warga Griya Shanta Dorong Dialog Terbuka Soal Rencana Jalan Tembus

15 Januari 2026
Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

14 Januari 2026
Load More

“Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi,” ujarnya.

“Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar, yang sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD,” sambungnya.

Dikatakannya, RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.

“DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan, hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng Suroso berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD.

“Kami berharap dokumen pokok-pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar ini mampu membenahi berbagai persoalan di Kabupaten Blitar,” harapnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Imbau TMMD Dilaksanakan Secara Gotong Royong

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Imbau TMMD Dilaksanakan Secara Gotong Royong

Pelaku UMKM Bakorwil III Malang Harus Bersertifikasi Halal

Pelaku UMKM Bakorwil III Malang Harus Bersertifikasi Halal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin