Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jubir DPRD Kabupaten Blitar: Pokkir Merupakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi.

by RedMP.
30 Maret 2024
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun anggaran 2023. (Foto: Istimewa)

BLITAR – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun anggaran 2023, Jumat (15/03/2024).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhamad Rifa’i menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi dasar paripurna kali ini, yaitu perihal penyampaian LKPJ tahun 2023 Bupati Blitar dan Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD sebelum Musrenbang RKPD.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD akan segera membentuk pansus yang bertugas membahas LKPJ dan akan bekerja sampai awal April 2024,” kata Rifa’i.

Sementara itu, dalam penyampaian laporan pokok-pokok pikiran 2025, Juru Bicara DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan pokok pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026
Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

2 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

1 Agustus 2026
Wali Kota Malang Rombak Jajaran Utama Pejabat, 10 Posisi Strategis Berganti

Wali Kota Malang Rombak Jajaran Utama Pejabat, 10 Posisi Strategis Berganti

31 Juli 2026
Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Resmi Pimpin Polresta Malang Kota, Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Pelayanan

Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Resmi Pimpin Polresta Malang Kota, Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Pelayanan

29 Juli 2026
Load More

“Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi,” ujarnya.

“Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar, yang sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD,” sambungnya.

Dikatakannya, RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.

“DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan, hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng Suroso berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD.

“Kami berharap dokumen pokok-pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar ini mampu membenahi berbagai persoalan di Kabupaten Blitar,” harapnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026

...

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026

...

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026

...

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Imbau TMMD Dilaksanakan Secara Gotong Royong

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Imbau TMMD Dilaksanakan Secara Gotong Royong

Pelaku UMKM Bakorwil III Malang Harus Bersertifikasi Halal

Pelaku UMKM Bakorwil III Malang Harus Bersertifikasi Halal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin