![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2024/03/0EF01C35-B6C6-4C60-914F-1823CC570B0D.jpeg)
BLITAR – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun anggaran 2023, Jumat (15/03/2024).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhamad Rifa’i menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi dasar paripurna kali ini, yaitu perihal penyampaian LKPJ tahun 2023 Bupati Blitar dan Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD sebelum Musrenbang RKPD.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD akan segera membentuk pansus yang bertugas membahas LKPJ dan akan bekerja sampai awal April 2024,” kata Rifa’i.
Sementara itu, dalam penyampaian laporan pokok-pokok pikiran 2025, Juru Bicara DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan pokok pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
“Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi,” ujarnya.
“Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar, yang sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD,” sambungnya.
Dikatakannya, RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
“DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan, hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng Suroso berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD.
“Kami berharap dokumen pokok-pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar ini mampu membenahi berbagai persoalan di Kabupaten Blitar,” harapnya. (Red.)