Sampang, malangpagi.com
Kepolisian Resor Sampang melakukan giat pemberian Reward dan Punisment, di halaman Mapolres Sampang, Jum’at (2/8/2019) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman,SH.SIK,MH, Waka Polres Sampang, para Kabag Polres Sampang, para Kasat Polres Sampang, Kasie dan para perwira sekaligus peserta sertijab juga peserta upacara.
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, SH, SIK, MH dalam upacara memberikan Reward kepada lima anggota yang berprestasi baik didalam melaksanakan tugas dan fungsinya maupun diluar fungsinya.
Kelima anggota tersebut diantaranya
Aipda Ismu, Briptu Nata dari Sarpas Bagian Sumda, Bripka Roy Hidayat, Bripti Yogi, Bripda Aden Fiqi dan Bripda Joni dari Sat Lalulintas.
Dalam pemberian Reward kali ini Budi mengatakan, hal ini bisa menjadi contoh bagi anggota yang lainnya untuk berlomba-lomba meraih prestasi, baik itu didalam sedang bertugas pokok maupun diluar kedinasan yang positif. Dalam arti membawa nama harum bagi Institusi Polri.
“Tak hanya pemberian Reward, namun juga memberikan Punisment PTDH kepada Brigadir Rahman Effendi yang telah melakukan pelanggaran pada Kode Etik sekaligus pidana terkait Lakgun Narkoba,” papar Kapolres Sampang.
“Punisment yang diberikan kepada Brigadir Rahman Effendi ini merupakan suatu cermin bagi seluruh anggota lainnya, dan tak hanya itu saja, apabila ada anggota yang ingin dinas dijalur putih ataupun jalur hitam semua memiliki peraturan,” tegasnya.
“Punisment kali ini diberikan dengan harapan untuk tidak mendekati narkoba karena itu dapat menyusahkan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” tandasnya.
Selain itu Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih kepada para anggota yang hingga sampai saat ini masih memiliki dedikasi baik sekaligus masih memiliki semangat tinggi didalam menjalankan tugasnya,” tutup AKBP Budi Wardiman.
Repoter : Mery
Editor : Ana