
JAKARTA – malangpagi.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa tengah diperiksa Kadiv Propam terkait kasus jaringan narkoba. Keterlibatan perwira polisi bintang dua tersebut diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar tersebut kami terus dikembangkan, kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” jelas Sigit dalam Konferensi Pers yang digelar di Mabes Polri Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dari pengembangan itu akhirnya diketahui keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, setelah dijemput Divpropam Polri, pada Jumat paginya langsung dilakukan gelar perkara guna menyatakan perbuatan hukumnya. “Saat ini Irjen TM [Teddy Minahasa] dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” sebutnya.
Selanjutnya, Kapolri memerintahkan Propam untuk mempersiapkan Sidang Etik terhadap Irjen Teddy Minahasa, serta memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memeriksa pidana atas kasus ini. Dirinya juga memperingatkan seluruh anggota Polri untuk tidak bermain-main dengan narkoba.