Sampang, malangpagi.com
Kasat Lantas Polres Sampang memberikan himbauan kepada para pemuda yang terjaring Razia balap liar, Selasa (13/08/2019).
Selain memberikan pengarahan kepada 45 pemuda yang terjaring, juga memberikan pengarahan kepada orang tua dan anak anak yang telah melanggar UU Lalu Lintas.
Razia balap liar yang dilakukan oleh anggota lantas bersama Sat Fung saat melaksanakan penindakan terhadap Balap liar pada Sabtu (13/7/2019) lalu di jalan Makbul Sampang.
“Dalam razia penindakan pelanggaran terjaring 43 kendaraan jenis roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat, spektek dan helm pangaman,”
“Kasat Lantas Polres Sampang, Akp Anita Kurdi SH SIK menjelaskan. bahwa pemuda ini merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya mempunya cita-cita yang mulia demi masyatakat banga dan negaranya,”
“Dan jika adik-adik yang kerjaannya tidak berguna bagaimana bangsa dan negara kita kedepannya,” sambung Anita.
Dalam acara pengarahan tersebut para orang tua dari pemuda yang tekena razia balap liar sejumlah 45 anak yang sekaligus didampingi orang tuanya.
Kota Sampang merupakan Kota Santri yang notabennya “Agamis dan kota yang penuh barokah amanah dan santun”, jadi kami berharap janganlah dikotori dengan perilaku yang terpuji, dan harus ingat kepada orang tua adik-adik yang dengan susah payah membesarkan dan membimbing serta merawat.
“Mari kita bersama-sama budayakan malu pada diri sendiri, orang lain dan Allah SWT,” sambung AKP Anita Kurdi, SH, SIK.
“Dan kepada orang tua adik-adik yang terjaring, Kasat Lantas meminta dan mengajak kerjasamanya untuk selalu mengawasi jangan sampai terlibat balap liar, dan janganlah terlalu dimanja khususnya terkait kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Reporter : Mery
Editor : Ana