KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemuda berinisial KS korban penipuan CPNS tidak mau melapor ke polisi, dia lebih menginginkan uang Rp 75 juta bisa dikembalikan oleh pelaku. Sampai sekarang korban, tetap berusaha mencari keberadaan pelaku.
“Saya inginnya uang yang telanjur diberikan, bisa dikembalikan. Jika lapor polisi, maka nanti tidak seperti itu,” ujar KS ditemui awak media di kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (13/8/2019).
Kehadiran KS di kantor Kecamatan Blimbing, untuk dapat menemui Nanang Purwoaji (45), oknum trantib yang telah menipunya. Namun, sayangnya pegawai berdinas di Kecamatan Blimbing, tersebut sejak awal bulan telah bolos kerja.
Sebelumnya, KS berulangkali mendatangi rumah Nanang, yang berada di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tetapi belum juga berhasil menemukan pelaku.
“Saya sering ke rumah, sampai hafal. Untuk bisa ketemu harus datang pagi-pagi. Itu saja nanti hanya dijanjikan, uang saya akan dibayarkan,” terang KS.
Kepadanya, Nanang berdalih usaha meminjam uang di bank, tak kunjung terealisasi. Pinjaman itu rencananya, akan digunakan untuk mengembalikan uang korban.
“Alasannya tetap sama, sejak awal saya tagih. Katanya hutang di bank belum di-acc. Jadi hanya berjanji-janji terus kepada saya,” ujarnya.
Dari upaya menagih, pelaku sementara hanya bisa mengembalikan Rp 20 juta. Dari total Rp 75 juta, yang diminta kepada korban untuk lolos calon pegawai di Pemkot Malang.
“Baru dikembalikan Rp 20 juta. Saya sudah jelas ditipu dan hanya ingin uangnya dikembalikan semua,” harapnya.
Sementara, Satpol PP Kota Malang membantah terlibat dalam dugaan penipuan yang dilakukan Nanang. Meski dalam masalah ini nama organisasi dicatut, Satpol PP memilih menyerahkan penanganan perkara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan karena status Nanang adalah aparatur sipil negara (ASN). Maka, kami serahkan untuk penanganannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.
“Sudah kami serahkan penanganannya ke BKD saja. Kami hanya dicatut dan tidak ada keterkaitannya dengan persoalan itu,” tegas Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, Selasa (13/8/2019).
Priyadi menegaskan, pihaknya tidak membuka perekrutan pegawai baru sampai Agustus 2019. Meski, akhir 2018 lalu, perekrutan besar-besaran digelar untuk memenuhi kebutuhan tugas dan pelayanan organisasi.
“Pada Desember 2018 kemarin terakhir, perekrutan sebanyak 175 orang. Dan kami tegaskan tidak ada bayar membayar, semua sesuai prosedur. Jika dikatakan kami merekrut pegawai tahun ini, jelas itu penipuan,” kata Priyadi.
Reporter : Red
Editor : Tikno