KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejak akhir minggu lalu, jagat sosial media dihebohkan sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang perempuan muda tengah berteduh dari derasnya hujan bersama seorang lansia, yang belakangan diketahui sebagai ibu kandungnya.
Dari beberapa ciri-ciri yang terdapat di lokasi, disimpulkan bahwa kejadian tersebut berada di sekitaran Pasar Mergan, jalan Raya Langsep Kota Malang.
Yang kemudian mengaduk emosi warganet, terlihat perempuan muda bertopi putih tersebut beberapa kali tersebut melakukan pemukulan kepada ibunya, yang tengah membawa buah-buahan. Bahkan pemukulan juga dilakukan ke bagian kepala. Namun, sang ibu hanya diam dan sesekali berusaha menghindar.
Video sontak menjadi viral setelah beberapa jam diunggah di sosial media. Dan tentu saja, dibanjiri kecaman para netizen. Di antaranya lantas meminta polisi untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dua orang yang ada di video tersebut, dan kemudian menjemput keduanya di Yayasan Pondok Yatim Piatu dan Dhuafa Al-muqorrobin, jalan Sumpil gang 2A, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Minggu (25/10/2020)

“Dari info yang diterima, pelaku dan korban pemukulan tersebut masih satu keluarga. Ibu berinisial N (60) dan anak kandung FA (26) berasal dari Jalan Ngamarto, Lawang, Kabupaten Malang. Keduanya tinggal di pondok itu,” tutur Kasat Reskrim, AKP Azi Pratas Guspitu dalam jumpa pers di Polresta Malang, Senin (26/10/2020).
Kasat Reskrim mengungkapkan, motif sang anak ini memukuli ibu kandungnya lantaran merasa kesal, karena sang ibu tidak membelanya saat bertengkar dengan kakak iparnya.
“Awalnya, keduanya hendak berjualan buah di sekitar pasar Mergan. Tapi pelaku tiba-tiba mengingatkan sikap ibunya yang tidak menolongnya saat dipukuli kakak iparnya. Pelaku kemudian emosi dan melakukan aksi seperti di video yang viral itu,” imbuh AKP Azi.
Karena pihak ibu tidak menuntut pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut, pihak kepolisian lantas meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Keduanya akan kembali tinggal bersama. Sebab, ibunya ini merasa anaknya (pelaku) adalah satu-satunya orang yang bisa merawatnya,” pungkas AKP Azi.
Dalam video klarifikasi yang diunggah FA, Ia mengaku menyesali perbuatannya, karena saat itu khilaf dan terbawa emosi.
Reporter : Dewi Kumalasari
Editor : MA Setiawan