KOTA MALANG – malangpagi.com
Hari ketujuh roadshow Sambang Kelurahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang di Kelurahan Blimbing, Selasa (5/10/2021), antusiasme warga dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi.
Hal tersebut dikarenakan adanya inisiatif Bapenda Kota Malang untuk menjangkau kalangan menengah ke bawah, serta penghapusan denda untuk PBB yang menunggak.
Diungkapkan Didit, selaku koordinator roadshow di Kelurahan Blimbing, data penerimaan pajak pada kegiatan ini mencapai Rp12.718.368 dari 530 transaksi. Selain itu terdapat juga 29 berkas masuk dan 48 pengajuan pembebasan denda.
Didit mengungkapkan, warga yang datang didominasi oleh pegawai swasta, petani, dan pemilik warung. Rata-rata mereka melakukan pembayaran PBB, pengajuan balik nama [mutasi], dan pengajuan denda.
“Kebetulan ‘Sambang Kelurahan’ ini fokusnya mendekatkan ke masyarakat, dan mayoritas mereka hanya mengurus PBB. Untuk pajak daerah lainnya umumnya adalah pengusaha. Jadi kami jarang menerima pengusaha yang bayar di sini,” tutur Didit.
Dirinya juga berpesan, agar masyarakat menggunakan kesempatan ini sebaik-baikknya. Pihak Bapenda berkomitmen untuk melayani dengan ikhlas.
Di tempat yang sama, Nanik, warga Kelurahan Blimbing, mengungkapan bahwa kegiatan ini sangat membantu wajib pajak (WP) dan tidak berbelit-belit. “Prosedur pelayanannya juga bagus dan cepat, serta petugasnya juga ramah dan membantu ketika saya tidak paham,” terangnya.
Pendapat senada diucapkan, Irwan, juga warga Kelurahan Blimbing. Dirinya mengaku bahwa kegiatan ini sangat menarik dan harus diselenggarakan lagi di lain waktu.
Menurutnya, petugas melayani dengan sangat ramah dan humanis. Ia pun merasa tidak mengalami kesulitan saat mengikuti prosedur pembayaran PBB. “Kalau bisa sering-sering ada pemutihan, dan diskonnya dibanyakin,” seloroh Irwan.
Sementara itu, Roni Kuncoro selaku Lurah Blimbing mengaku pihaknya memiliki rencana sendiri untuk meningkatkan kesadaran pajak warganya.
“Rencananya kami akan tegaskan lagi ke warga, semua harus lunas PBB, baru dapat kami layani kebutuhan administrasi dan surat menyurat di Kelurahan,” bebernya.
Tak ketinggalan, Roni pun berterima kasih kepada Bapenda Kota Malang yang telah mempermudah warganya dalam pembayaran pajak. “Saya berharap, masyarakat turut serta dalam menyukseskan kewajiban perpajakan, guna lancarnya pembangunan di Kota Malang,” harapnya. (Gibran/MAS)