Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua DPRD Kota Malang Desak Digitalisasi Perpustakaan

Menurut Made, masyarakat saat ini sudah mulai meninggalkan bacaan konvensional.

by RedMP.
17 Februari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Politisi PKB, Hartatik membacakan laporan Pansus Ranperda Perpustakaan. (Foto: Dar/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengimbau agar perpustakaan melakukan digitalisasi. Hal tersebut Ia ungkapkan usai memimpin Rapat Paripurna beragendakan Laporan Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perpustakaan, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (16/2/2024).

Menurut Made, masyarakat saat ini sudah mulai meninggalkan bacaan konvensional. “Pansus (Panitia Khusus) tadi menyampaikan bahwa ada peningkatan pelayanan perpustakaan. Namun saat ini era sudah berubah. Di mana masyarakat suka membaca secara digital. Untuk itu sebaiknya perpustakaan perlu digitalisasi,” paparnya.

Menanggapi laporan Pansus, politisi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa nantinya akan ada Rapat Paripurna beragendakan pendapat fraksi, yang menyetujui atau menolak Ranperda Perpustakaan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, anggota Pansus Ranperda Perpustakaan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hartatik, menyampaikan bahwa Pansus telah melakukan serangkaian agenda kegiatan yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

“Kegiatan-kegiatan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Pansus Perpustakaan DPRD Kota Malang dimulai sejak Rabu, 21 Desember 2023, dengan agenda pembentukan Pansus dan diakhiri Rabu, 10 Januari 2024. Yakni membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Ranperda Perpustakaan bersama Tim Pembahasan Ranperda Pemerintah Kota Malang,” beber Hartatik.

Dirinya menyebut, dalam pembahasan draft Ranperda tersebut terdapat beberapa klausul yang perlu direvisi, untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Undang-undangan beserta perubahannya. “Selain itu, draft Ranperda ini juga harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 43 tentang Perpustakaan,” tuturnya.

Politisi dapil Blimbing tersebut membeberkan, bahwa terdapat draft Ranperda yang harus dihapus. Yaitu pada Bab VII pasal 18 tentang penghargaan, karena rumusan telah diakomodasi dalam penyempurnaan yang ada pada Bab VII.

“Ada pula pada Bab XI pasal 29 yang membahas pengorganisasian bagian kesatu umum dihapus, karena tidak ada dasar hukum yang mengatur,” jelas Hartatik.

Dirinya menegaskan, dalam draft Ranperda ini ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi. Di antaranya materi muatan Ranperda Perpustakaan harus berpedoman dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Lalu, penjelasan Ranperda serta pengurutan dan pengacuan bab, bagian, pasal, dan ayat harus menyesuaikan penyempurnaan dalam konsideran ketentuan perundangan,” tuturnya.

Menanggapi laporan Pansus terkait Perpustakaan, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang akan segera menindaklanjuti laporan Pansus. “Kami akan segera menindaklanjuti agar draft ini dapat menjadi Ranperda, yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Perpustakaan,” tutup Wahyu. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Grand Mercure Malang Mirama dan Ibis Styles Malang Gelar Aksi Tanam 100 Pohon di Desa Sumberejo Kota Batu

Grand Mercure Malang Mirama dan Ibis Styles Malang Gelar Aksi Tanam 100 Pohon di Desa Sumberejo Kota Batu

Bakesbangpol Kota Malang Ajak Generasi Muda Pahami Bahaya Narkotika

Bakesbangpol Kota Malang Ajak Generasi Muda Pahami Bahaya Narkotika

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin