
KOTA MALANG – malangpagi.com
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmennya mendukung upaya pengurangan plastik sekali pakai di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan usai menanggapi aksi demonstrasi yang menuntut aturan lebih ketat terkait larangan plastik sekali pakai dan penanganan mikroplastik.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menyampaikan, aspirasi masyarakat sudah diterima melalui audiensi bersama Komisi C DPRD dan akan menjadi rekomendasi penting bagi lembaganya.
Menurutnya, persoalan plastik tidak hanya menjadi masalah Kota Malang, tetapi juga isu nasional karena sifatnya yang sulit terurai serta berpotensi mencemari sungai, laut, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kota Malang dulu sempat ketat, tapi sekarang mulai longgar. Kebijakan ini harus ditegakkan kembali supaya produksi plastik berlebihan bisa ditekan. Kita juga bisa belajar dari daerah lain seperti Jakarta dan Bali yang sudah menerapkan aturan tersebut,” ujarnya.
Mia menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi agar masyarakat terbiasa membawa tas belanja sendiri. Bahkan, ia mengaku selalu membawa tas lipat setiap berbelanja.
“DPRD Kota Malang sebelumnya sudah menggunakan water jug atau teko isi ulang, dan kini masih tersedia dispenser. Nanti akan kami evaluasi lagi untuk mengurangi sampah plastik,” terangnya.
Ke depan, DPRD Kota Malang berencana mendorong aturan yang lebih tegas soal pembatasan plastik sekali pakai, termasuk mengganti bahan plastik dengan alternatif ramah lingkungan.
“Kami berharap hal ini nantinya bisa berjalan konsisten di semua wilayah Kota Malang, sehingga budaya penggunaan plastik sekali pakai bisa benar-benar ditekan,” pungkasnya. (YD)