Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ecoton Dorong Pemkot Malang Bentuk Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Menurut Alaika, penelitian udara di Kota Malang menunjukkan adanya 50 partikel mikroplastik yang terhirup manusia hanya dalam waktu dua jam.

by RedMP.
13 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Puluhan aktivis lingkungan Ecoton menggelar aksi damai di depan Balaikota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Puluhan aktivis lingkungan dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi damai menolak penggunaan plastik sekali pakai di depan Balai Kota Malang, Rabu (13/8/2025).

Aksi tersebut disertai orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membuat regulasi pembatasan plastik sekali pakai.

Perwakilan Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan hasil penelitian terbaru yang mereka lakukan terhadap masyarakat rentan, termasuk ibu hamil dan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Temuan tersebut cukup mengkhawatirkan, karena mikroplastik terdeteksi di plasenta, cairan ketuban, bahkan organ tubuh bayi.

“Dalam satu sampel cairan ketuban, ditemukan sekitar 15 partikel mikroplastik. Bayi justru lebih rentan terpapar dibanding orang dewasa. Mikroplastik kami temukan di usus, ginjal, dan paru-paru,” ujarnya.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

Menurut Alaika, penelitian udara di Kota Malang menunjukkan adanya 50 partikel mikroplastik yang terhirup manusia hanya dalam waktu dua jam. Paparan ini berpotensi memicu penyakit kanker, gangguan sistem hormon, hingga melemahkan imun tubuh.

Ia menerangkan, sumber utama pencemaran mikroplastik di Malang berasal dari sampah plastik yang dibuang sembarangan ke Sungai Brantas. Dari penelitian Ecoton, terdapat sekitar 40 titik timbunan sampah di bantaran sungai, yang 70 persen di antaranya adalah plastik. Sampah ini kemudian terakumulasi di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.

“Solusinya jelas, pemerintah harus membuat peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Kalau ada regulasi, masyarakat akan terdorong beralih ke wadah guna ulang, tumbler, atau kemasan zero waste,” tegasnya.

Alaika juga menyoroti fenomena menstruasi dini pada anak usia SD yang ia duga berkaitan dengan paparan bahan kimia dari plastik sekali pakai.

“Sekarang kelas 4 SD sudah ada yang menstruasi. Dulu belum pernah terjadi. Ini bukti plastik memengaruhi sistem hormonal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alaika menyebut, Ecoton sendiri telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Malang. Mereka dijadwalkan bertemu Komisi C DPRD untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembatasan plastik sekali pakai.

“Beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, ITN, dan UIN Malang ikut dilibatkan dalam kajian ini. Targetnya, Ranperda pembatasan plastik sekali pakai selesai tahun ini, tepatnya bulan Agustus,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Sungai Wendit Kembali Dikeruk Setelah 12 Tahun, Tugu Tirta Pastikan Pasokan Air Lebih Optimal

Sungai Wendit Kembali Dikeruk Setelah 12 Tahun, Tugu Tirta Pastikan Pasokan Air Lebih Optimal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin