Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ecoton Dorong Pemkot Malang Bentuk Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Menurut Alaika, penelitian udara di Kota Malang menunjukkan adanya 50 partikel mikroplastik yang terhirup manusia hanya dalam waktu dua jam.

by RedMP.
13 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Puluhan aktivis lingkungan Ecoton menggelar aksi damai di depan Balaikota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Puluhan aktivis lingkungan dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi damai menolak penggunaan plastik sekali pakai di depan Balai Kota Malang, Rabu (13/8/2025).

Aksi tersebut disertai orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membuat regulasi pembatasan plastik sekali pakai.

Perwakilan Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan hasil penelitian terbaru yang mereka lakukan terhadap masyarakat rentan, termasuk ibu hamil dan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Temuan tersebut cukup mengkhawatirkan, karena mikroplastik terdeteksi di plasenta, cairan ketuban, bahkan organ tubuh bayi.

“Dalam satu sampel cairan ketuban, ditemukan sekitar 15 partikel mikroplastik. Bayi justru lebih rentan terpapar dibanding orang dewasa. Mikroplastik kami temukan di usus, ginjal, dan paru-paru,” ujarnya.

Baca Juga :

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026
Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026
Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026
Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Load More

Menurut Alaika, penelitian udara di Kota Malang menunjukkan adanya 50 partikel mikroplastik yang terhirup manusia hanya dalam waktu dua jam. Paparan ini berpotensi memicu penyakit kanker, gangguan sistem hormon, hingga melemahkan imun tubuh.

Ia menerangkan, sumber utama pencemaran mikroplastik di Malang berasal dari sampah plastik yang dibuang sembarangan ke Sungai Brantas. Dari penelitian Ecoton, terdapat sekitar 40 titik timbunan sampah di bantaran sungai, yang 70 persen di antaranya adalah plastik. Sampah ini kemudian terakumulasi di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.

“Solusinya jelas, pemerintah harus membuat peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Kalau ada regulasi, masyarakat akan terdorong beralih ke wadah guna ulang, tumbler, atau kemasan zero waste,” tegasnya.

Alaika juga menyoroti fenomena menstruasi dini pada anak usia SD yang ia duga berkaitan dengan paparan bahan kimia dari plastik sekali pakai.

“Sekarang kelas 4 SD sudah ada yang menstruasi. Dulu belum pernah terjadi. Ini bukti plastik memengaruhi sistem hormonal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alaika menyebut, Ecoton sendiri telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Malang. Mereka dijadwalkan bertemu Komisi C DPRD untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembatasan plastik sekali pakai.

“Beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, ITN, dan UIN Malang ikut dilibatkan dalam kajian ini. Targetnya, Ranperda pembatasan plastik sekali pakai selesai tahun ini, tepatnya bulan Agustus,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Load More
Next Post
DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Sungai Wendit Kembali Dikeruk Setelah 12 Tahun, Tugu Tirta Pastikan Pasokan Air Lebih Optimal

Sungai Wendit Kembali Dikeruk Setelah 12 Tahun, Tugu Tirta Pastikan Pasokan Air Lebih Optimal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin