KOTA MALANG – malangpagi.com
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika meluruskan berita yang sempat beredar tentang rencana anggota DPRD Kota Malang yang akan melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) ke Eropa.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa DPRD melakukan Rapat Koordinasi (Rakor). “Namanya Rakor itu Rapat Koordinasi tentang sosialisasi Pelaksanaan Dinas Luar Negeri (PDLN). Di sini yang kami bahas adalah peningkatan kapasitas. Dan peningkatan kapasitas DPRD itu ada dua yakni melalui Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan PDLN,” ungkap Made kepada awak media saat ditemui usai Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke 110 Kota Malang, Sabtu (29/3/2024).
Dikatakannya, bahwa selama ini anggota dewan periode 2019 hingga 2024 belum pernah menganggarkan dan dilibatkan untuk PDLN. “Di tahun 2019 dan 2020 tidak mungkin dianggarkan karena adanya Covid-19. Begitu pula, di tahun 2021 juga tidak dianggarkan karena masih pandemi. Untuk tahun 2022 kami tidak mau. Kemudian, tahun 2023 kami tetap tidak mau,” beber politisi asal Bali tersebut.
Akhirnya, agar tidak menjadi pertanyaan anggota dewan, dijelaskan Made, pihaknya sosialisasikan tentang teknis PDLN. “Ternyata dibutuhkan perjalanan panjang. Tidak sama dengan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Pertama harus izin Walikota, kedua diteruskan ke Gubernur (Provinsi) kemudian ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Apabila dalam prosesnya, tidak diizinkan ke tiga lembaga tersebut. Atau Walikota oke, Provinsi oke tetapi Kemendagri tidak mengizinkan itu pun tidak bisa dilaksanakan,” bebernya.
Made menegaskan, dalam Rakor yang dilakukan, dirinya menyampaikan maksimal 15 orang. “Jadi tidak benar 45 orang akan berangkat itu, tidak boleh aturannya. Jadi maksimal yang akan berangkat itu 15 orang,” jelas Made.
“Dan itu pun tidak mungkin kami lakukan, karena kami melihat dari sisi efektivitas dan pembahasan materi yang kami dapatkan kurang memadai. Dari sisi bahasa pasti kami akan kesulitan walaupun disisi lain ada penerjemahannya. Lebih baik kami hadirkan di sini, walaupun secara pelaksanaan kita harus menanggung narasumber dari luar,” papar Made.
Kemudian, Ia menjelaskan yang sifatnya bukan peningkatan kapasitas tapi penerimaan undangan. “Misalkan, kami diundang oleh negara yang sudah bekerjasama dengan Kota Malang. Seperti yang dilakukan oleh Pak Sutiaji kemarin itu pun maksimal hanya 4 orang saja yang berangkat. Tidak boleh lebih dari 4 orang, karena unsur pimpinan mewakili pimpinan. Yang diundang kan pimpinan, jika pimpinan tidak berangkat bisa menugaskan pada ketua komisi, ketua fraksi atau anggota yang sifatnya punya kapasitas di situ,” tuturnya.
Made kembali menegaskan, tidak benar 45 orang akan tour ke Eropa. “Itupun hanya Rakor, dan sekarang jadi tahu dan dari sisi penyerapan anggaran sebenarnya sangat tidak menguntungkan,” imbuhnya.
Menurut Made, lebih baik DPRD melakukan peningkatan kapasitas ke Jakarta daripada harus ke Itali atau Inggris. “Jika ke luar negeri, itu lebih banyak pada anggaran tiket pesawat yang tinggi, hotel yang tinggi dan biaya hidup yang tinggi. Sehingga kami mengubah pola, lebih baik kami menghadirkan narasumbernya saja. Artinya perjalanan dinas untuk peningkatan kapasitas sudah pasti tidak. Namun, jika undangan kami pertimbangkan. Itu pun harus didampingi oleh Pemerintah Kota,” papar Made.
“Misalkan Disporapar diundang atau Diskoperindag diundang harus ada pendampingan. Itu sifatnya menghadiri undangan dan anggarannya memang ada,” kata Made.
Pihaknya menekankan bahwa dalam Rapat Pimpinan Fraksi disepakati bahwa anggota legislatif tidak akan melakukan peningkatan kapasitas 15 orang anggota dewan ke luar negeri.
“Itu peningkatan kapasitas 15 orang bukan 45 orang. Jadi terbagi menjadi tiga gelombang 15 orang, lalu 15 orang dan terakhir 15 orang. Jadi, sebanyak tiga gelombang. Berarti masih tetap ada yang stay. Tetapi itu tidak akan kami lakukan. Kemungkinan yang akan kita ambil jika ada undangan. Itu pun hanya 4 orang yang boleh berangkat dan sampai sekarang belum ada,” pungkas Made. (Har/YD)