KOTA SURABAYA, Malangpagi.com
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga Pemimpin Daerah (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) gelar rapat pembahasan persiapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk kawasan Malang Raya. Kegiatan ini bertempat di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo,Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Sabtu siang 9 Mei 2020.
Setelah melalui proses rapat yang cukup panjang dan tertutup, bahwasannya tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat menerapkan PSBB. Khofifah Indar Parawansyah selaku Gubernur Jawa Timur yang memimpin rapat tersebut mengaku siap untuk melanjutkan kesepakatan ini. Tentunya dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan, maksimal besok.
“Kami tadi sudah rapatkan dengan Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini,” tegas Gubernur Khofifah, usai rapat.
Wanita yang juga gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan, bahwa ada sejumlah pertimbangan saintifik yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya ini diambil. Utamanya yaitu kajian epidemiologi perkembangan covid-19 di kawasan Malang Raya.
“Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Dan jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah sepuluh, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB,” tegas Khofifah.
Dalam kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya disebutkan bahwa, Malang Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak 4 periode di Malang Raya. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.
Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Ketiga pertambahan angka kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
“Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan,” kata wanita yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI di Kabinet Indonesia Bersatu itu.
Selain itu, di kawasan Malang Raya dalam kajian epidemiologi juga sudah dilihat adanya transmisi lokal yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran covid-19 berdasarkan wilayah kecamatan yang kian memerah.
Tercatat di Kabupaten Malang ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit covid-19. Kemudian untuk Kota Malang sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.
“Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya,” tandas Khofifah.
Saat ini ditegaskan Khofifah, bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan detail plan dari tiga daerah yang akan diterapkan PSBB ini. Perencanaannya pun sangat komprehensif serta lengkap.
Atas kesepakatan ini, maka akan segera dilayangkan surat oleh Pemprov Jatim, yaitu terkait pengajuan pemberlakuan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan. Khususnya setelah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun.
Yang kemudian juga akan dilanjutkan penyusunan Perwali dan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum jika persetujuan pemberlakuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam rapat tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,M.si.,Jajaran Forkopimda Jatim , Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi,M.M., Wali Kota Malang Drs. H.Sutiaji, dan juga Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko,M.Si.,Forpimda tiga daerah Malang Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.
Sumber: Kabiro Humas Protokol ,Agung Subagyo, S.STP, M.Si .(red)