
KOTA BATU – malangpagi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menyiapkan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) inklusif, untuk mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Lokasi TPS tersebut tersebar di Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
Menurut Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mitigasi telah diterapkan untuk daerah-daerah yang memerlukan layanan inklusif dalam proses pencoblosan Pemilu 2024. “Sebanyak 12 TPS telah ditetapkan ramah terhadap penyandang disabilitas,” ucapnya, Senin (18/12/2023).
Dalam pelaksanaannya nanti, jelas Heru, tidak akan ada perbedaan antara TPS yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan TPS yang dirancang untuk penyandang disabilitas. “Pihak yang memiliki kewenangan akan memberikan arahan kepada semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, anggota KPPS di setiap TPS yang berjumlah 7 orang telah mendapatkan briefing. “Dibandingkan sebelumnya yang hanya 2 anggota, ini akan mengurangi kemungkinan miskomunikasi. Saat ini, 7 KPPS telah diberi pemahaman yang seragam melalui bimbingan teknis,” sebut Heru.
Pentingnya pelayanan ramah disabilitas ditekankan dengan memberikan prioritas pada penyediaan aksesibilitas, seperti jalur untuk kursi roda. Dalam hal layanan seperti penjemputan pemilih disabilitas, Heru berharap terdapat inovasi dari anggota KPPS.
“Pemilu kali ini tidak melibatkan relawan seperti pada Pilkada sebelumnya. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin, untuk memberdayakan anggota KPPS guna menciptakan inovasi, terutama terkait penjemputan dan pengumuman. Rincian lebih lanjut akan diinformasikan nanti,” beber Heru.
Namun Heru belum dapat memberikan data lengkap DPT penyandang disabilitas. Dirinya menyatakan kesulitan dalam mendata DPT penyandang disabilitas mental. Ini berbeda dengan difabel rungu dan netra yang sudah terdeteksi.
Menurutnya, kendala muncul saat pencocokan penelitian. Di mana sebagian keluarga tidak selalu memberikan informasi mengenai disabilitas mental. “Untuk disabilitas netra, tidak semua dari mereka mampu menggunakan huruf Braille, karena memerlukan pembelajaran. Oleh karena itu, kami memfasilitasi pendamping dari pihak keluarga pemilih. Hal ini untuk memastikan kenyamanan dan kepercayaan, dengan mengutamakan keluarga sebagai pendamping jika memungkinkan, daripada melibatkan pihak luar,” pungkasnya. (MK/MAS)