Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPOM RI dan DPR RI Kolaborasi Antisipasi Penyalahgunaan Obat Tidak Sesuai Izin

Kolaborasi ini menandakan komitmen bersama untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat.

by Red
19 Desember 2023
in Berita, Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Kris Dayanti membuka Sosialisasi Konsumen Cerdas Tolak Penyalahgunaan Obat. (Foto: MK/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Guna mencegah dan mengantisipasi penggunaan obat-obatan berbahaya serta tidak berizin, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkolaborasi untuk menyelenggarakan Sosialisasi Konsumen Cerdas Tolak Penyalahgunaan Obat. Acara ini diadakan di Gedung Yayasan Peduli Anak Cacat (YPAC) Kota Malang, Selasa (19/12/2023).

Anggota Komisi IX, Kris Dayanti mengatakan kolaborasi antara BPOM RI dan DPR RI dalam penyelenggaraan sosialisasi ini menandakan komitmen bersama untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat. Dirinya menyampaikan pentingnya kerjasama antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak aman.

“Kami berkolaborasi dengan BPOM RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya obat-obatan berbahaya dan peran konsumen dalam memilih obat yang aman dan berizin,” ucapnya.

Kris Dayanti menjelaskan bahwa sosialisasi ini memfokuskan pada pemahaman masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari penggunaan obat-obatan yang tidak berizin.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

“Materi presentasi mencakup cara membedakan obat berizin dan ilegal, risiko overdosis, serta efek jangka panjang dari penyalahgunaan obat tertentu,” serunya.

Selain itu, Kris Dayanti memaparkan bahwa sosialisasi ini memberikan penekanan khusus pada cara membaca label obat, memahami resep dokter, dan mengenali tanda-tanda obat yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang selektif dan tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa petunjuk medis yang benar ataupun yang sesuai aturan,” paparnya.

Sementara itu, Fungsional ahli madya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Meliza Miranda Widyasari memberikan penekanan pada peran penting BPOM sebagai lembaga pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

“BPOM selalu berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang diakibatkan oleh penggunaan obat-obatan ilegal atau tidak berizin. Kami bekerja sama dengan DPR RI dan komponen masyarakat untuk menyosialisasikan informasi yang benar dan akurat terkait penggunaan obat,” ucapnya.

Meliza mengungkapkan kolaborasi antara BPOM RI dan DPR RI dalam sosialisasi ini menciptakan momentum positif dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap obat-obatan di masyarakat. “Kesadaran dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan penggunaan obat yang aman dan berizin,” pungkasnya.


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangDPR RIKota MalangWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Polisi Buru Pelaku Eksibisionisme di Kota Batu

Polisi Buru Pelaku Eksibisionisme di Kota Batu

Pendaftar KPPS Kota Batu Mayoritas Laki-Laki

Pendaftar KPPS Kota Batu Mayoritas Laki-Laki

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin