KOTA MALANG – malangpagi.com
Kukuhkan 37 pejabat fungsional guru, Beri Tambahan Sebagai Kepala TK, SD dan SMP. Pejabat fungsional guru tersebut dikukuhkan secara resmi oleh Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, Kamis (1/11/2018) di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Walikota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Kepala BKD Kota Malang, Ketua TP. PKK Kota Malang, Dewan Pendidikan Kota Malang, Ketua MKKS Negeri / Swasta SD, SMP Kota Malang.
Drs. H. Sutiaji menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai kepala sekolah.
Ia menjelaskan bahwa tugas sebagai kepala sekolah merupakan tugas yang sangat berat maka dibutuhkan orang yang benar-benar profesional.
“Kepala sekolah yang baru saja dilantik harus membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang profesional, orang yang layak dipercaya untuk memegang tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang,” kata Sutiaji, Kamis (1/11/2018).
Dikatakan pula, kepala sekolah yang baru dikukuhkan mampu mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakkan warga sekolah untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru. namun kepala sekolah merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, sehingga jadikanlah tugas yang baru ini menjadi sebuah amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggung-jawab, sehingga akan diperoleh hasil pendidikan yang bermutu,” pesan Sutiaji.
Pewarta : Yudhistira WAP
Editor : Tikno