KOTA MALANG – malangpagi.com
Komisi VIII DPR RI dipimpin M Ali Taher beserta rombongan sejumlah puluhan orang. Beraudiensi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur serta Kemenag se Malang Raya. Bertempat di aula kantor Kemenag Kota Malang, Senin (13/5/2019).
Kedatangan Komisi VIII DPR RI ke Malang, dalam rangka menyerap aspirasi warga di daerah. Terkait rencana undang – undang (RUU). Tentang penguatan kelembagaan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan di tanah air, agar lebih tertata dan terdata lagi di pemerintahan.
Ketua Komisi VIII DPR RI M Ali Taher menegaskan, sejauh ini hubungan, dukungan serta kelembagaan maupun pembiayaan. Pemerintah belum mampu secara keseluruhan, mendukung pondok pesantren dan madrasah swasta.
“Anggaran pendidikan lebih dari Rp 49 triliun, porsi pesantren dan madrasah swasta hanya terbantukan sebesar Rp 275 miliar,” tegasnya.
Oleh karena itu, RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan nantinya. Ketika di UU kan, selain memformulasikan regulasi secara tertata dan terdata. Pembiayaan di pesantren dan pendidikan keagamaan (madrasah) bisa terakomodir.
Pesantren notabene penyokong dan perintis kemerdekaan. Keberadaannya tetap harus dipantau, jangan sampai pesantren yang menolak dasar pancasila atau anti NKRI. “Regulasinya kurang diperketat dan banyak kelonggaran,” jelas pria anggota DPR RI dari F – PAN.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim M Amin Mahfud menambahkan, adanya RUU ini semoga memberikan penguatan ke pesantren dan madrasah swasta. Pesantren salafi dan modern di Jawa Timur skala besar ada 4200, skala sedang dan kecil lebih banyak lagi.
Manakala RUU pesantren sudah disahkan, tentunya pemerintah mesti mempersiapkan anggaran lebih besar lagi. Mendukung penguatan keberadaan pesantren dan madrasah swasta. “Substansi, dukungan dan pembiayaannya. Dapat meningkatkan eksistensinya. Sebagai pelopor dan perintis kemerdekaan,” imbuhnya.
Kepala Kemenag Kota Malang, HM. Zaini menyampaikan, Kemenag di daerah senantiasa siap mengimplementasikan RUU tersebut. “Manakala sudah disahkan, demi meningkatnya penguatan pendidikan akhlak, karakter dan nilai agama,” pungkasnya.
Reporter : Iwan
Editor : Tikno