Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kuras ATM Teman, Warga Lowokwaru Masuk Bui

by Red
21 Maret 2019
in Global
Bagikan Berita

Baca Juga :

Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

18 Desember 2020
Polres Sampang Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Kepada Korban Banjir

Polres Sampang Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Kepada Korban Banjir

12 Desember 2020
Massa FPI Gelar Unjuk Rasa di Polres Sampang

Massa FPI Gelar Unjuk Rasa di Polres Sampang

3 Desember 2020
Ketua DPD RI Doakan Kesembuhan KH Said Aqil Siradj

Manajemen Maybank Finance Dukung Langkah Polisi Menangkap Perampas Mobil Sitaan

1 Desember 2020
Kapolres Sampang Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Jelang Pilkada Serentak

Kapolres Sampang Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Jelang Pilkada Serentak

30 November 2020
Load More
Eck , warga Lowokwaru, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan Kepolisian.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Eck (44), warga Jl. Kembang Kertas, RT. 06 / 04, Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan Kepolisian, sejak Senin (18/03). Pasalnya, ia diduga telah berkali kali melakukan transaksi dengan menguras isi ATM.

Dari beberapa kali bertransaksi, dirinya berhasil mengeruk uang milik korban
hingga sekitar Rp. 17 juta. Dari transaksi pertama tersangka mengambil uang Rp. 4.950.000, 5.000.000 (2X) belanja 1,5 juta serta 600 ribu.

Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arjawiguna menjelaskan, penangkapan berawal dari kerjasama Polisi dan Bank. Selanjutnya dilakukan penyelidikan melakuKan rekaman CCTV milik Bank.

“Tersangka berkali kali mengambil uang korban lewat ATM. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Bank, terkait rekaman video CCTV. Sehingga diketahui siapa pelakunya,” katanya saat expose hasil ungkap, Kamis (21/3/2019).

Sebelumnya, korban RAS (45), warga Jl. Jaksa Agung Suprapto, RT 1 / RW 01, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, membuat laporan kehilangan ATM. Polisi menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka.

Dari penangkapan itu, didapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp. 800.000, sepasang anting emas, baju, celana dan kerudung serta lainya. Kini ia terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Kejadian ini berawal dari saat tersangka datang ke rumah korban, Kamis (24/1/2019) lalu dengan maksud bermain sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah beberapa jam di rumah korban, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka baru mengetahui jika ATM milik korban jatuh di bawah kursi ruang tamu.

Selanjutnya, di saat korban masuk ke dalam rumah, korban mengambil ATM milik korban dan menyimpannya. Saat itu, ia melihat no pin ATM, ditulis dibalik kartu. Kemudian, sekitar pukul 16.00WIB, tersangka pamit pulang sambil membawa ATM korban.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 362 dengan ancaman 7 tahun. Sejauh ini, terangka mengakui perbuatannya. Uang yang didapat dari ATM itu, dipergunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari hari,” terang Kasat.

Reporter: Red

Editor     : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Malang KotamakotaPolres
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
1.471 Surat Suara Rusak Di Pamekasan Akan Diganti

1.471 Surat Suara Rusak Di Pamekasan Akan Diganti

Sempat Membuat Panik, Salah Satu Ruangan RSUD Dr Iskak Tulungagung Terbakar

Sempat Membuat Panik, Salah Satu Ruangan RSUD Dr Iskak Tulungagung Terbakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin