KOTA MALANG – malangpagi.com
Eck (44), warga Jl. Kembang Kertas, RT. 06 / 04, Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan Kepolisian, sejak Senin (18/03). Pasalnya, ia diduga telah berkali kali melakukan transaksi dengan menguras isi ATM.
Dari beberapa kali bertransaksi, dirinya berhasil mengeruk uang milik korban
hingga sekitar Rp. 17 juta. Dari transaksi pertama tersangka mengambil uang Rp. 4.950.000, 5.000.000 (2X) belanja 1,5 juta serta 600 ribu.
Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arjawiguna menjelaskan, penangkapan berawal dari kerjasama Polisi dan Bank. Selanjutnya dilakukan penyelidikan melakuKan rekaman CCTV milik Bank.
“Tersangka berkali kali mengambil uang korban lewat ATM. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Bank, terkait rekaman video CCTV. Sehingga diketahui siapa pelakunya,” katanya saat expose hasil ungkap, Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya, korban RAS (45), warga Jl. Jaksa Agung Suprapto, RT 1 / RW 01, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, membuat laporan kehilangan ATM. Polisi menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka.
Dari penangkapan itu, didapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp. 800.000, sepasang anting emas, baju, celana dan kerudung serta lainya. Kini ia terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Kejadian ini berawal dari saat tersangka datang ke rumah korban, Kamis (24/1/2019) lalu dengan maksud bermain sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah beberapa jam di rumah korban, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka baru mengetahui jika ATM milik korban jatuh di bawah kursi ruang tamu.
Selanjutnya, di saat korban masuk ke dalam rumah, korban mengambil ATM milik korban dan menyimpannya. Saat itu, ia melihat no pin ATM, ditulis dibalik kartu. Kemudian, sekitar pukul 16.00WIB, tersangka pamit pulang sambil membawa ATM korban.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 362 dengan ancaman 7 tahun. Sejauh ini, terangka mengakui perbuatannya. Uang yang didapat dari ATM itu, dipergunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari hari,” terang Kasat.
Reporter: Red
Editor : Tikno