Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kurir SS Kepanjen Dibekuk Satreskoba Polres Malang

by Darsono
18 Maret 2019
in Global
Bagikan Berita

Foto : ilustrasi

KABUPATEN MALANG-malangpagi.com

Kabupaten Malang-Naas, Agung Budi Mahendra (23th) warga Jalan Rojo Bawean, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini meringkuk dalam jeruji besi Polres Kepanjen.

Ini terjadi, karena pria ini kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu (SS), sebanyak 22 gram. Dan, berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Malang, Senin (18/3/2019) dini hari.

Hal ini dibenarkan oleh Kaur Bina Operasi (KBO) Satreskoba Polres Malang, Iptu Suryadi. “Barang bukti 22 gram sabu, alat hisap dan HP yang digunakan untuk transaksi, berhasil kami amankan,” ujar dia.

Dijelaskan olehnya, pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, awalnya disimpan oleh pelaku di dalam kamarnya.

Baca Juga :

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

24 April 2021
Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

23 Desember 2020
Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

18 Desember 2020
Polres Sampang Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Kepada Korban Banjir

Polres Sampang Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Kepada Korban Banjir

12 Desember 2020
Load More

Dan, pelaku ini bertindak sebagai kurir, namun juga sebagai pengguna barang haram tersebut.

Suryadi, menilai aktifitas pelaku ini sudah berjalan lumayan lama. Sehingga, kasus ini masih butuh pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

“Penangkapan ini berasal dari pengaduan masyarakat, dimana semakin maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kepanjen. Dari pengaduan itu, pihak kami langsung melakukan penyelidikan, tak lama kemudian pelaku berhasil kami gerebek dirumahnya,” jelas dia.

“Waktu itu, pelaku juga baru saja mendapatkan pasokan barang haram itu. Dari, pengakuan tersangka barang yang didapatnya berasal dari temannya yang mendekam di Lapas Lowokwaru. Tersangka, mengakui dirinya sebagai pengirim atau sebagai kurir,” tambah Suryadi.

Kembali ditegaskan olehnya, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah tujuh kali mendapatkan kiriman barang.

Bahkan upah yang diterimanya, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu rupiah, tergantung besar kecilnya barang yang dikirim.

“Akibat tindakannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas dia.

 

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: hukumKurirPolres
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Polres Tulungagung Gencar Berantas Perjudian, inilah hasilnya

Polres Tulungagung Gencar Berantas Perjudian, inilah hasilnya

Berpura-pura Menginap, Mobil Tuan Rumah Dibawa Kabur

Berpura-pura Menginap, Mobil Tuan Rumah Dibawa Kabur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin