KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang 2023, bertempat di Balaikota Malang, Senin (30/1/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menerangkan bahwa pihaknya berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak, khususnya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
“Di 2023 ini kami lengkapi dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang merupakan satu-satunya dan pertama di Jawa Timur. Baru Kota Malang yang menggunakan QRIS ini,” terang Handi.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pembayaran QRIS SPPT PBB ini dapat dibayarkan melalui seluruh bank. “Pembayaran QRIS dapat dilakukan di bank manapun. Bisa langsung scan dan bayar. Ini untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran, serta mempercepat PBB masuk rekening kas daerah,” tambahnya.
Adapun distribusi fisik dari SPPT PBB akan dimulai minggu depan di seluruh kelurahan Kota Malang. Namun, handi menyampaikan, jika ada masyarakat yang ingin segera membayar pajak, telah disediakan E-SPPT melalui laman pajak.malangkota.co.id/sppt.
“Jika ada wajib pajak yang ingin segera membayar, tidak harus menunggu sppt terdistribusikan. Kami ada aplikasi e-sppt di website. Bisa langsung cetak dan print sendiri,” ucapnya, sembari menjelaskan bahwa tidak ada perubahan terhadap target pendapatan PBB, yaitu senilai Rp80 miliar untuk target di 2023.
Di tempat yang sama, Walikota Malang Sutiaji mengajak masyarakat Kota Malang tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. “Uang pajak tersebut nantinya juga untuk kepentingan masyarakat dan untuk pembangunan di Kota Malang,” ucapnya. (YD/MAS)