Musrenbang yang di adakan di pendopo Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang,( Ft: Basuki/malangpagi.com)
KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs. Didik Gatot Subroto, SH, MH menyampaikan, perlu adanya pendataan ulang secara khusus terhadap perusahaan besar, agar bisa di ketahui seperti apa peran perusahaan tersebut dalam program Corporate Social Responsibility (CSR),
Mengingat, banyaknya usulan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah baik fisik maupun non fisik, kata Didik saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Jabung, Rabu (12/2/2020).
Menurut Didik, program CSR adalah pendekatan bisnis dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, juga memberikan manfaat, ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat.
Maka dari itu, kami ingin, pendataan ulang terhadap perusahaan besar ini secepatnya di lakukan, tandasnya.
Senada dengan Ketua, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ali Murtadlo juga menyampaikan hal yang sama.
“Kami sangat setuju bila pendataan ulang terhadap perusahaan besar ini di lakukan. Sehingga, CSR bisa di maksimalkan”, kata Ali Murtadlo.
Terlebih saat ini pembangunan fisik sangat pesat dan kebutuhan peningkatan SDM juga sangat perlu diperhatikan dengan serius,” ujar Gus Tadho sapaan akrab anggota Komisi IV itu.
Hadir pada Musrenbang kali ini, beberapa Dinas terkait, seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Jabung dan para tokoh masyarakat.
Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Malang menyepakati usulan penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat 10%, dari anggaran yang akan diterima.
Reporter: Basuki
Editor: Asral