KOTA MALANG – malangpagi.com
Kota Malang kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diklaim akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan maupun non perizinan.
Walikota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa hadrinya MPP “Merdeka” merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang, dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, bahwa semua masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari ASN Kota Malang,” papar Sutiaji dalam soft launching MPP Merdeka, tang terletak di lantai 3 Mal Alun-Alun Kota Malang, Senin (3/1/2022).
Menurut Sutiaji, hadirnya MPP Merdeka sejalan dengan misi Pemkot Malang, dalam rangka memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel. Sekaligus upaya mendorong terciptanya pemerintahan kelas dunia (world class government).
Kehadiran MPP Merdeka, papar Sutiaji, guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Di mana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Masyarakat Bumi Arema tidak perlu was-was, usah khawatir. Insyaallah, pelayanan perizinan semakin kami mudahkan, dan memang harus begitu. Kemudahan pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegasnya.
MPP Merdeka memiliki 14 tenant dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang. Selain itu terdapat pula instansi vertikal, baik dari kepolisian, BUMD, perbankan, maupun perusahaan swasta yanga ada di Kota Malang.
“Saat ini memang masih di bawah 200 layanan. Ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” ucap Sutiaji.
“Ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dengan pelayanan pajak. Ada pajak restoran, pajak hotel, PBB (Pajak Bumi Bangunan), dan sebagainya. Dispendukcapil memberikan pelayanan e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan masih banyak lagi,” bebernya.
“Tidak hanya itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah melayani pendaftaran anggota baru, peminjaman buku, pengembalian buku, playground, serta pojok baca” imbuhnya.
Pejabat lulusan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu mengatakan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang juga menyediakan co-working space bagi komunitas dan industri kreatif.
Instansi lain yang turut berperan serta antara lain Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Bank Jatim, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Samsat, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tugu Tirta, dan BPR Tugu Artha.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Respons masyarakat cukup positif, karena jarak pelayanan lebih dekat dan tidak harus datang ke Bapenda,” tuturnya.
Menurutnya, hadirnya Mal Pelayanan Publik merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat, sehingga masyarakat lebih termudahkan” pungkas Handi. (Yudis, Har/MAS)