Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Masyarakat Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Daerah Terkait Toko Modern

by Red
21 Desember 2019
in Global
Bagikan Berita

Hartatik, S.E. saat menanggapi aspirasi masyarakat. (Foto: Doni/malangpagi.com)

KOTA MALANG, Malangpagi.com

Hartatik, S.E. selaku anggota DPRD Kota Malang dari komisi A Fraksi PKB melaksanakan reses tahap 1. Bertempat di RM Pak Maning, jalan Laksda Adi Sucipto No 195, Kota Malang, Jumat (20/12/2019) malam.

Hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang dari partai PKB hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, wakil ketua DPRD Kota Malang Abdurahman, Arief Wahyudi dari komisi B, Fathol Arifin dari komisi C, Abdul Wahid dari komisi D, Ahmad Farih Sulaiman dari komisi D, para jajaran pengurus PKB, Akademisi, komunitas serta tokoh masyarakat.

Dalam reses yang digelar kali ini yang menarik adalah kaitannya dengan tokoh modern. Telah kita ketahui bersama bahwa Pemkot Malang sedang gencar melakukan revitalisasi pasar rakyat di Kota Malang. Oleh sebab itu masyarakat menanyakan kelanjutan proses revitalisasi itu dalam reses kali ini.

Muslick selaku komunitas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia mengatakan, sampai detik ini masih banyak kita jumpai pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Karena menurut perda jarak antara pasar tradisional dan modern harus 500 m. Tapi kenyataannya pasar modern yang jarak nya 100 m dari pasar tradisional masih beroperasional. Hingga detik ini belum tersentuh legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

“Untuk itu harapannya kami berharap sambil menunggu setelah reses ini, bagaimana tanggapan dari pihak legislatif maupun eksekutif. Karena perlu kita ketahui bersama pasar tradisional merupakan berkumpulnya produk-produk tebaik dari para pedagang, peternak, petani, nelayan dan butuh perhatian lebih serius dari pemerintah,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Hartatik, S.E. mengatakan, ini merupakan perda baru yang dilaksanakan dan terkait sosialisasi berjalan kedepannya. Karena perda ini sudah resmi, jika ada penyimpangan perda akan dilakukan tindakan tegas dilapangan oleh Satpol PP.

“Dengan adanya toko modern harapan kami juga tidak mematikan usaha-usaha kecil. Memang pemerintah kota sudah melakukan langkah-langkah tegas. Yakni dengan mencabut izin perpanjangan toko modern yang masa izinnya habis. Meski demikian terkait perizinan toko modern ada kebijakan sendiri dari pemerintah pusat,” terangnya.

Terbitnya PP 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektonik serta penghapusan izin gangguan atau HO membuat toko modern semakin membludak. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi agar tidak bertentangan dan bertabrakan dengan pemerintah pusat. Perlu diketahui terkait penindakan pelanggaran perda bukan tugas legislatif. Tapi legislatif punya kekuatan menekan eksekutif untuk melakukan upaya penindakan ketika adanya penyimpangan perda.

Reporter : Doni

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Divif 2 Kostrad Selenggarakan Lomba Tembak Senapan Angin Metal Silhouette dan Multicut

Divif 2 Kostrad Selenggarakan Lomba Tembak Senapan Angin Metal Silhouette dan Multicut

Melalui Reses, DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Masyarakat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin