KOTA BATU – malangpagi.com
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm) di lingkungan Pemkot Batu, dengan menargetkan sebanyak 10 unit kerja sebagai rintisan. Program yang dicanangkan Walikota Batu Dewanti Rumpoko itu, bak gayung bersambut dengan hadirnya KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi “Roadshow Bus KPK” 2019.
Bertempat di halaman parkir timur Balai Kota Among Tani, Selasa (10/9/2019), nampak Dewanti Rumpoko menyambut kehadiran Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Dr.Eng.Ir.Sarwono Sutikno. Melanjutkan program edukasi dan sosialisasi tentang perlawanan terhadap tindak pidana korupsi, hadir pula Kapolres Batu AKBP.Budi Hermanto, Kajari Batu Sri Heny Alamsari, Dandim 0818 Batu-Malang Letkol Inf Ferry Muzawwad, Ketua DPRD Batu Cahyo Edi Purnomo beserta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Batu lainnya.
“Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan melayani dilingkungan Pemkot Batu, wajib hukumnya. Dasar dari program ini adalah Permen PAN-RB nomor 52 tahun 2014,” jelas Dewanti Rumpoko dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Dewanti menyampaikan bahwa Pemkot Batu seratus persen telah melakukan koordinasi, superfisi, pencegahan, dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga fasilitasi gratifikasi dengan KPK hingga kegiatan pungutan liar (pungli) dengan kepolisian.
“Kami ucapkan terima kasih, Kota Batu diberi kesempatan untuk menerima dan memanfaatkan Bus KPK sebagai bagian dari komitmen pencegahan korupsi di tataran manajemen pemerintahan serta pada aspek pendidikan. Terlebih, melibatkan unsur ASN, pimpinan dan anggota legislatif, Pemerintah Desa, Pelaku UMKM dan penggiat anti korupsi,” imbuh Bude sapaan akrabnya.
Sementara itu, Dr.Eng.Ir.Sarwono Sutikno dalam sambutannya mengatakan bahwa pencegahan korupsi itu memang harus dilakukan. Menurutnya, Kota Batu ibarat mutiara di Jawa Timur dan Indonesia dengan alam yang sejuk dan udara yang bersih, terlebih daerah destinasi wisata.
“Kegiatan kita ini lebih kepada program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terlebih di kota se indah Batu ini seharusnya bebas korupsi,” ujar Sarwono.
Diketahui, 10 unit kerja sebagai rintisan meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, badan Keuangan daerah, Inspektorat, Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo, Kecamatan Bumiaji dan Bagian Layanan Pengadaan Setda Batu mendapat kunjungan langsung di masing-masing tenda instansi.
Penulis : Doi Nuri
Editor : Tikno