Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Munculnya Relaksasi DNI Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI Karena Kurang Sosialisasi

by Red
28 November 2018
in Global
Bagikan Berita

Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi saat wawancara dengan media.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Munculnya relaksasi DNI dalam paket kebijakan ekonomi XVI karena kurang sosialisasi. Dalam hal ini Pemerintah mengkaji ulang kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

Hal tersebut dilakukan pasca adanya kritik dari sejumlah pengusaha dalam negeri yang dianggap akan merugikan dan menggeser keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Situasinya DNI sekarang itu sedang direvisi, sedang dikaji bersama dengan para pengusaha besar maupun UMKM yang tergabung di dalam Kadin dan Hipmi untuk mendapatkan formula yang lebih lengkap,” kata Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Selasa (27/11/20018).

Menurutnya, bahwa persoalan relaksasi DNI dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI ini muncul sebenarnya dikarenakan oleh kurangnya sosialisasi.

Baca Juga :

Seminar Hari Kartini, Walikota Batu Berikan Beasiswa dan Santunan

Seminar Hari Kartini, Walikota Batu Berikan Beasiswa dan Santunan

21 April 2021
Sumba Arema, Wujud Adaptasi Mahasiswa Timur Dengan Tradisi Malang

Sumba Arema, Wujud Adaptasi Mahasiswa Timur Dengan Tradisi Malang

28 November 2020
Penutupan Jalan Kawasan Kayutangan Diundur. Ada Apa?

Akademisi Indonesia dan Thailand Gelar Webinar Bedah Lakon Ramayana

4 November 2020

Peringati Hari Pahlawan, HMI Cabang Malang Komisariat Unisma Malang Gelar Aksi Refleksi

20 November 2019
Jelang Pemilu 2019, GMNI Hukum Brawijaya Gelar Seminar Nasional

Jelang Pemilu 2019, GMNI Hukum Brawijaya Gelar Seminar Nasional

16 April 2019
Load More
Suasana saat seminar di Universitas Islam Malang (Unisma).

“Kalau asing masuk, mereka tidak serta merta masuk. Kenapa, karena ada Undang-undang UMKM. Yang nilai sekian, misalnya Rp 10 miliar atau Rp 100 miliar, tidak bisa kalau di bawah itu masuk ke UMKM,” ucapnya saat usai menghadiri seminar di Universitas Islam Malang (Unisma).

Ia juga mengatakan kebijakan tersebut justru bukan bermaksud membuka ruang bagi asing untuk masuk kedalam sektor yang menjadi garapan UMKM, karena ada Undang-undang yang mengatur tentang UMKM. Hal ini malah justru akan mempermudah pelaku UMKM dalam perijinan.

“Jadi itu justru untuk mempermudah UMKM domestik membuka usaha, karena perizinannya itu menjadi sangat sederhana bahkan tidak diperlukan izin,” jelas Guru Besar Bidang Ekonomi di Universitas Brawijaya ini.

Disampaikan juga, soal daftar negatif investasi itu memang ada kekurangan informasi yang diberikan kepada publik. Sampai saat ini, pengkajian daftar negatif investasi itu masih berlangsung antara Kementerian Koordinator Perekonomian dan pelaku dunia usaha, baik usaha kecil, menengah maupun usaha besar.

“DNI ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada Kadin dan Himpi dan sekaligus mencari masukan dan nanti hasilnya apakah nanti perubahan, revisi atau tetap itu akan sangat tergantung dengan proses adanya kajian tersebut,” jelasnya.

 

Pewarta : Red

Editor     : Tikno


Bagikan Berita
Tags: SeminarUniversitas Islam Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post
Pujiharjo Diterjang Luapan Sungai Purwo

Pujiharjo Diterjang Luapan Sungai Purwo

Bawaslu Panggil Lurah Pisangcandi, Soal Pembagian Stiker Caleg

Bawaslu Panggil Lurah Pisangcandi, Soal Pembagian Stiker Caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin