KOTA MALANG, Malangpagi.com
Berbagai macam tempat usaha banyak berdiri di kawasan Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setiap harinya kawasan ini terkenal ramai pagi hingga malam. Karena mayoritas disamping masyarakat yang tinggal, disini juga banyak mahasiswa-mahasiswi berbagai penjuru nusantara yang tinggal.
Seiring situasi pandemi covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan pembatasan jam malam, serta mengimbau masyarakat untuk menjauhi kerumunan. Semua tertuang sesuai maklumat Kapolri dan surat edaran Wali Kota Malang no 7 dan 9 tahun 2020 demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Lurah Merjosari, Drs. Abdullah menuturkan, demi menjalankan maklumat Kapolri dan surat edaran Wali Kota Malang. Patroli gabungan selalu di gelar rutin diberbagai wilayah, termasuk di Merjosari.
“Meski patroli gabungan sudah beberapa kali dilaksanakan, masih ditemukan pelanggaran dilapangan. Semisal operasi yang ketiga kemaren pada Selasa malam, 31 Maret 2020, banyak sekali ditemukan cafe, warung, toko, swalayan, minimarket, warnet dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang buka di atas pukul 20.00 WIB,” kata Lurah Merjosari pada malangpagi.com, Kamis, 02 April 2020.
Untuk penertiban dan pemantauan tempat-tempat usaha di kawasan Kelurahan Merjosari ini, diawali dengan menyusuri kawasan Jalan Mertojoyo Selatan, Jalan Simpang Gajahyana, Jalan Joyo Tambak Sari, Jalan Joyo Raharjo dan seluruh jalan-jalan di seputar kawasan Kelurahan Merjosari. Selain itu juga membubarkan kerumunan warga di malam hari dan mengimbaunya untuk pulang kerumah masing-masing.
Sebanyak 20 KTP (Kartu Tanda Penduduk ) pengelola/pemilik tempat usaha yang nekat buka diatas pukul 20.00 WIB kami imbau untuk menutup tempat usahanya. Pengunjung juga dibubarkan dengan syarat melakukan pembayaran menu makanan /minuman yang telah dipesan. Untuk pengambilan KTP yang ditahan juga dijelaskan kepada para pemilik/pengelolah tempat usaha yang kita tindak untuk mengambil di Kelurahan Merjosari. Tentunya dengan catatan membuat surat pernyataan di atas materai serta berjanji tidak melakukan pelanggaran lagi.
Operasi patroli gabungan di Kelurahan Merjosari ini melibatkan Drs. Abdullah Lurah Merjosari, AIPTU Yosafat (Babinkamtibmas) Kelurahan Merjosari, Sertu Sunarto dan Serda Roni (Babinsa) Kelurahan Merjosari, Linmas serta tokoh masyarakat.
Reporter: Doni
Editor: Ana