Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pandemi Gelombang Tiga, Sekolah di Kota Malang Terapkan PTM 50 Persen

Kenaikan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir menjadi kewaspadaan Pemkot Malang. Apalagi adanya temuan beberapa kluster baru dari satuan pendidikan.

by Red
5 Februari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana saat meninjau proses belajar mengajar di SDN Sumbersari 2 Kota Malang. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menerapkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen. Penerapan kebijakan ini terhitung mulai Jumat (4/2/2022), sebagai respons atas adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di tanah air.

Keputusan PTM 50 persen ini tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/0595/35.73.401/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, pembatasan PTM diambil setelah pihaknya melakukan rapat evaluasi. “Sesuai arahan Pak Wali, dengan mencermati situasi di Kota Malang dan arahan dari pusat, maka mulai Jumat kami instruksikan PTM 50 persen,” terangnya, dilansir dari laman Diskominfo Kota Malang, Jumat (4/2/2022).

Kenaikan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir menjadi kewaspadaan Pemkot Malang. Apalagi adanya temuan beberapa kluster baru dari satuan pendidikan. Hal ini menjadi perhatian yang direspons oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan jajaran terkait.

Baca Juga :

Dampak Positif Sistem Zonasi dalam PPDB 2022

Dampak Positif Sistem Zonasi dalam PPDB 2022

19 Juni 2022
Tiga Jalur Khusus PPDB SMP Kota Malang Berakhir. Berikut Syarat Daftar Lewat Jalur Zonasi

Tiga Jalur Khusus PPDB SMP Kota Malang Berakhir. Berikut Syarat Daftar Lewat Jalur Zonasi

2 Juni 2022

Dituding Tak Bertaji Terkait Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya, Kadisdikbud Kota Malang Tegaskan TACB Bukan ‘Penegak Hukum’

27 Juni 2021
Presiden Instruksikan Kota Batu Segera Belanjakan APBD

Sinema Nusantara Serahkan Sertifikat Lolos Casting

29 April 2021
Load More
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana saat meninjau proses belajar mengajar di SDN Sumbersari 2 Kota Malang. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Malang)

“Insyaallah, kami selalu waspada dan merespons baik. Akan segera kami tangani demi keselamatan warga satuan pendidikan. Kami harap masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” tutur pejabat yang merangkap sebagai Plt Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang itu.

Suwarjana menambahkan, kebijakan PTM 50 persen berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Dirinya pun mengimbau kepada warga satuan pendidikan, termasuk guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik, agar dapat menerapkan kebijakan ini dengan baik.

“Mohon orang tua dan wali murid untuk memantau serta mendampingi putra-putrinya, agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Apabila pembelajaran daring namun peserta didik banyak mobilitas, tentunya potensi penularan di luar satuan pendidikan jadi lebih besar,” tandasnya. (Har/MAS)

 


Bagikan Berita
Tags: Gelombang tgaPTM 50 persenSuwarjana
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025

...

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

3 Juli 2025

...

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

2 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Pandemi Gelombang Tiga, Sekolah di Kota Malang Terapkan PTM 50 Persen

Sarinah Malang Gelar Festival dan Wisata Kuliner Jajanan Traditional

Sanksi WADA Dicabut, Merah Putih Dapat Kembali Berkibar

Sanksi WADA Dicabut, Merah Putih Dapat Kembali Berkibar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin