Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkab Sampang Minta Rumdis Guru Dikosongkan, Penghuni Panik

Untuk mencari tempat tinggal baru membutuhkan persiapan.

by Red
5 Desember 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Rumdis guru dan kepala sekolah di Jalan Syamsul Arifin, Sampang. (Foto: Widodo/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Pasca dilayangkannya surat pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang untuk mengosongkan rumah dinas guru dan kepala sekolah di Jalan Syamsul Arifin, para penghuni rumah dinas panik dan merasa resah.

Pasalnya, surat pemberitahuan tersebut dinilai terlalu cepat dan batas waktu yang diberikan sangat singkat.

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan 2 Desember 2020 itu disebutkan, bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan  barang milik daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 tahun 2016, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Pemkab memerintahkan agar penghuni segera mengosongkan rumdis paling lambat 15 Desember 2020 mendatang.

Alasan perintah itu karena aset berupa bangunan dan tanah tersebut dibutuhkan, dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah. Selain itu, bangunan rumdis guru yang berada di depan SMKN 2 Sampang tersebut akan dilakukan penertiban izin pemanfataan.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
639 PPPK Guru Resmi Diangkat, Sutiaji Ingin Kualitas Pendidikan Kota Malang Meningkat

639 PPPK Guru Resmi Diangkat, Sutiaji Ingin Kualitas Pendidikan Kota Malang Meningkat

12 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Load More

Pemkab juga mengingatkan, penghuni rumdis segera melunasi segala kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Misalnya tagihan rekening listrik, air dan telepon. Serta secepatnya menyerahkan kunci rumah kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

Sementara itu, menurut salah satu penghuni rumdis yang enggan disebutkan namanya, para penghuni rumdis guru merasa gelisah dan panik dengan diterbitkannya surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas.

“Kami merasa kaget. Surat pemberitahuan itu terkesan terburu-buru dan tenggatnya terlalu pendek. Sebab untuk mencari tempat tinggal baru jelas membutuhkan persiapan. Baik secara materi dan tempat tinggal sementara,” ungkapnya.

Di tempat lain, Seketaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan meminta kerjasama para penghuni rumdis untuk bersikap kooperatif.

“Kami akan memanfaatkan aset daerah tersebut sesuai kebutuhan Pemkab Sampang,” jelasnya.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: GurupemdaPengosonganRumah DinasRumdisSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

28 Januari 2026

...

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

28 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

24 Januari 2026

...

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Load More
Next Post
4 Sabuk Hitam Taekwon-Do ITF Wakili Indonesia di International Instructor Course

4 Sabuk Hitam Taekwon-Do ITF Wakili Indonesia di International Instructor Course

Persiapan Porprov 2022, PDBI Sampang Genjot Latihan

Persiapan Porprov 2022, PDBI Sampang Genjot Latihan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin