
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Kota Batu telah terpisah dari wilayah Kabupaten Malang sejak beberapa tahun lalu. Namun, sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Malang masih ada yang ‘tertinggal’ di Kota Apel itu.
Sebut saja seperti Pemandian Air Panas Alam Songgoriti yang berada di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Tempat tersebut masih berstatus aset Pemerintah Kabupaten Malang.
Belum lama ini, muncul keinginan Pemerintah Kota Batu untuk memiliki aset tersebut. Mereka ingin agar aset tersebut dapat dikelola sendiri oleh Pemerintah Kota Batu.
Sejumlah langkah pun telah disiapkan Pemerintah Kota Batu untuk mengambil alih aset tersebut. Pemerintah Kota Batu pun mengklaim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batu untuk mengambil alih aset tersebut.
Menanggapi keinginan Pemerintah Kota Batu tersebut, Perusahaan Umum Daerah Jasa Yasa yang membawahi Pemandian Air Panas Alam Songgoriti menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kalau saya itu mengikuti kebijakan Pemkab saja,” kata Direktur Perusahaan Umum Daerah Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan, Selasa (3/9/2019).
Sebagai informasi, Pemandian Air Panas Alam Songgoriti sejatinya memang milik Pemerintah Kabupaten Malang, namun sejak beberapa tahun terakhir pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga, yakni PT Lembu Nusantara Jaya. Sejak diserahkan ke pihak ketiga itu, berbagai masalah pun muncul di kemudian hari.
PT Lembu Nusantara Jaya disebut masih memiliki tunggakan kepada Pemerintah Kabupaten Malang atas pengelolaan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti.
Reporter : Dimas
Editor : Tikno