Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar, 179 Kg Ganja Jadi Sorotan

Berdasarkan data Kejari, jumlah kasus narkoba meningkat dari 90 lebih kasus pada tahun sebelumnya menjadi 108 kasus tahun ini.

by RedMP.
7 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda saat menunjukkan barang bukti. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Malang, pada Kamis (7/8/2025).

Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang Desember 2024 hingga Juli 2025.

Salah satu yang paling mencolok adalah narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 179 kilogram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar. Selain ganja, turut dimusnahkan pula sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram, ekstasi, uang palsu, senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan rokok ilegal.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Malang dalam memerangi peredaran narkotika dan barang ilegal.

Baca Juga :

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026
Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026
Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026
Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026
Load More

“Hari ini pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Malang yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda dan Bea Cukai. Ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Malang serius memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyoroti peningkatan kasus narkoba di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan keprihatinan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika.

“Kemarin Kapolresta menyampaikan kasus narkoba meningkat. Tentu ini menjadi pelajaran, dan kita tidak akan berhenti untuk terus memerangi narkoba,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen untuk menjaga Kota Malang dari peredaran barang terlarang.

“Barang bukti yang kami musnahkan antara lain ganja seberat 179 kilogram, sabu-sabu lebih dari 2 kilogram, serta barang-barang lain yang dilarang untuk diedarkan,” jelas Tri Joko.

Tri menyebut, kasus ganja 179 kg ini menjadi kasus paling menonjol tahun ini, meskipun sebelumnya sempat ada temuan hingga 2 ton ganja. Ia menyatakan bahwa Kota Malang kini dalam kondisi darurat narkoba.

“Menurut saya, Kota Malang darurat narkoba. Dalam satu tahun, kita menemukan hampir dua kasus besar. Kasus narkoba meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan. (Foto: YD/MP)

Berdasarkan data Kejari, jumlah kasus narkoba meningkat dari 90 lebih kasus pada tahun sebelumnya menjadi 108 kasus tahun ini. Sedangkan rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan diantaranya,

  1. Narkotika jenis ganja: 33 perkara, sekitar 179,2 kg
  2. Narkotika jenis sabu: 91 perkara, sekitar 2,7 kg
  3. Ekstasi/Inex: 10 perkara, 555 butir (sekitar 91,2 gram)
  4. Obat tradisional/obat tidak sesuai standar: 1 perkara, 4.048 bungkus
  5. Obat-obatan terlarang: 11 perkara, 165.056 butir
  6. Rokok tanpa cukai: 1 perkara, 10.000 bungkus
  7. Alat komunikasi dan timbangan: sekitar 223 unit
  8. Senjata api dan senjata tajam: 4 perkara

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, serta disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan perwakilan instansi terkait. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026

...

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026

...

Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

17 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pria Asal Bandulan Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Curi Mobil dan HP Milik Temannya

Pria Asal Bandulan Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Curi Mobil dan HP Milik Temannya

Dukung Kesadaran Lingkungan, Otsuka Fasilitasi Kolaborasi BSS dan Joto High School

Dukung Kesadaran Lingkungan, Otsuka Fasilitasi Kolaborasi BSS dan Joto High School

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin