Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar, 179 Kg Ganja Jadi Sorotan

Berdasarkan data Kejari, jumlah kasus narkoba meningkat dari 90 lebih kasus pada tahun sebelumnya menjadi 108 kasus tahun ini.

by RedMP.
7 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda saat menunjukkan barang bukti. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Malang, pada Kamis (7/8/2025).

Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang Desember 2024 hingga Juli 2025.

Salah satu yang paling mencolok adalah narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 179 kilogram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar. Selain ganja, turut dimusnahkan pula sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram, ekstasi, uang palsu, senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan rokok ilegal.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Malang dalam memerangi peredaran narkotika dan barang ilegal.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

“Hari ini pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Malang yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda dan Bea Cukai. Ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Malang serius memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyoroti peningkatan kasus narkoba di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan keprihatinan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika.

“Kemarin Kapolresta menyampaikan kasus narkoba meningkat. Tentu ini menjadi pelajaran, dan kita tidak akan berhenti untuk terus memerangi narkoba,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen untuk menjaga Kota Malang dari peredaran barang terlarang.

“Barang bukti yang kami musnahkan antara lain ganja seberat 179 kilogram, sabu-sabu lebih dari 2 kilogram, serta barang-barang lain yang dilarang untuk diedarkan,” jelas Tri Joko.

Tri menyebut, kasus ganja 179 kg ini menjadi kasus paling menonjol tahun ini, meskipun sebelumnya sempat ada temuan hingga 2 ton ganja. Ia menyatakan bahwa Kota Malang kini dalam kondisi darurat narkoba.

“Menurut saya, Kota Malang darurat narkoba. Dalam satu tahun, kita menemukan hampir dua kasus besar. Kasus narkoba meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan. (Foto: YD/MP)

Berdasarkan data Kejari, jumlah kasus narkoba meningkat dari 90 lebih kasus pada tahun sebelumnya menjadi 108 kasus tahun ini. Sedangkan rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan diantaranya,

  1. Narkotika jenis ganja: 33 perkara, sekitar 179,2 kg
  2. Narkotika jenis sabu: 91 perkara, sekitar 2,7 kg
  3. Ekstasi/Inex: 10 perkara, 555 butir (sekitar 91,2 gram)
  4. Obat tradisional/obat tidak sesuai standar: 1 perkara, 4.048 bungkus
  5. Obat-obatan terlarang: 11 perkara, 165.056 butir
  6. Rokok tanpa cukai: 1 perkara, 10.000 bungkus
  7. Alat komunikasi dan timbangan: sekitar 223 unit
  8. Senjata api dan senjata tajam: 4 perkara

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, serta disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan perwakilan instansi terkait. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Pria Asal Bandulan Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Curi Mobil dan HP Milik Temannya

Pria Asal Bandulan Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Curi Mobil dan HP Milik Temannya

Dukung Kesadaran Lingkungan, Otsuka Fasilitasi Kolaborasi BSS dan Joto High School

Dukung Kesadaran Lingkungan, Otsuka Fasilitasi Kolaborasi BSS dan Joto High School

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin