Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar, 179 Kg Ganja Jadi Sorotan

Berdasarkan data Kejari, jumlah kasus narkoba meningkat dari 90 lebih kasus pada tahun sebelumnya menjadi 108 kasus tahun ini.

by RedMP.
7 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda saat menunjukkan barang bukti. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Malang, pada Kamis (7/8/2025).

Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang Desember 2024 hingga Juli 2025.

Salah satu yang paling mencolok adalah narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 179 kilogram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar. Selain ganja, turut dimusnahkan pula sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram, ekstasi, uang palsu, senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan rokok ilegal.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Malang dalam memerangi peredaran narkotika dan barang ilegal.

Baca Juga :

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

17 Agustus 2026
Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

16 Agustus 2026
KKN UMBY Ajak Ibu-Ibu Plaosan Kenali Tanda Kelelahan dan Kelola Stres

KKN UMBY Ajak Ibu-Ibu Plaosan Kenali Tanda Kelelahan dan Kelola Stres

15 Agustus 2026
Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

14 Agustus 2026
DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

14 Agustus 2026
Load More

“Hari ini pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Malang yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda dan Bea Cukai. Ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Malang serius memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyoroti peningkatan kasus narkoba di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan keprihatinan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika.

“Kemarin Kapolresta menyampaikan kasus narkoba meningkat. Tentu ini menjadi pelajaran, dan kita tidak akan berhenti untuk terus memerangi narkoba,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen untuk menjaga Kota Malang dari peredaran barang terlarang.

“Barang bukti yang kami musnahkan antara lain ganja seberat 179 kilogram, sabu-sabu lebih dari 2 kilogram, serta barang-barang lain yang dilarang untuk diedarkan,” jelas Tri Joko.

Tri menyebut, kasus ganja 179 kg ini menjadi kasus paling menonjol tahun ini, meskipun sebelumnya sempat ada temuan hingga 2 ton ganja. Ia menyatakan bahwa Kota Malang kini dalam kondisi darurat narkoba.

“Menurut saya, Kota Malang darurat narkoba. Dalam satu tahun, kita menemukan hampir dua kasus besar. Kasus narkoba meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan. (Foto: YD/MP)

Berdasarkan data Kejari, jumlah kasus narkoba meningkat dari 90 lebih kasus pada tahun sebelumnya menjadi 108 kasus tahun ini. Sedangkan rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan diantaranya,

  1. Narkotika jenis ganja: 33 perkara, sekitar 179,2 kg
  2. Narkotika jenis sabu: 91 perkara, sekitar 2,7 kg
  3. Ekstasi/Inex: 10 perkara, 555 butir (sekitar 91,2 gram)
  4. Obat tradisional/obat tidak sesuai standar: 1 perkara, 4.048 bungkus
  5. Obat-obatan terlarang: 11 perkara, 165.056 butir
  6. Rokok tanpa cukai: 1 perkara, 10.000 bungkus
  7. Alat komunikasi dan timbangan: sekitar 223 unit
  8. Senjata api dan senjata tajam: 4 perkara

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, serta disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan perwakilan instansi terkait. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

17 Agustus 2026

...

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

16 Agustus 2026

...

Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

14 Agustus 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

14 Agustus 2026

...

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026

...

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Pria Asal Bandulan Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Curi Mobil dan HP Milik Temannya

Pria Asal Bandulan Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Curi Mobil dan HP Milik Temannya

Dukung Kesadaran Lingkungan, Otsuka Fasilitasi Kolaborasi BSS dan Joto High School

Dukung Kesadaran Lingkungan, Otsuka Fasilitasi Kolaborasi BSS dan Joto High School

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin