
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (12/11/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun depan tetap berfokus pada pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dengan sumber dana yang tersedia, Pemkot Malang tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan di bidang pelayanan dasar,” tegasnya.
Selain itu, Wahyu menuturkan bahwa Pemkot Malang juga terus berupaya mencapai kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan dari pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan lainnya.
“Kami terus berusaha memperkuat kemandirian fiskal dengan memperhitungkan rasio desentralisasi, serta meningkatkan PAD secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut, kebijakan penganggaran Pemkot Malang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan penekanan pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran daerah harus tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh program, termasuk kegiatan seremonial, dikaji secara cermat.
“Fokus utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Kegiatan seremonial boleh dilakukan, tapi harus esensial dan teknisnya disederhanakan,” ujar perempuan yang disapa Mia itu.
Mia mengatakan, DPRD akan memastikan agar anggaran daerah dialokasikan secara proporsional, terutama untuk sektor pelayanan dasar. Ia juga menyoroti rencana Pemkot untuk membentuk dinas baru, yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, namun harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Kalau memang bisa direalisasikan tahun depan, kami akan kaji kembali proporsinya. Pembentukan dinas baru bukan hanya soal struktur, tapi juga terkait beban kerja dan konsekuensi anggarannya,” jelasnya.
Mia mengingatkan bahwa saat ini belanja pegawai Pemkot Malang telah melampaui 40 persen dari total APBD, yang berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi program non-pegawai seperti pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.
“Dengan tingginya belanja pegawai, otomatis ruang untuk belanja non-pegawai menjadi terbatas. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak membebani APBD,” tegasnya.
DPRD bersama Pemkot Malang akan melanjutkan pembahasan dalam rapat komisi guna menelaah efektivitas setiap program dan nomenklatur baru yang diusulkan.
“Kami tidak menutup peluang bagi pembentukan dinas baru, tetapi semua harus dihitung matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi keuangan daerah,” pungkasnya. (YD)















