KOTA MALANG, Malangpagi.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah resmi diterapkan mulai, Minggu 17 Mei 2020. Akan tetapi hal ini justru membuat semua pihak angkat bicara, salah satunya relawan Jokowi yang tergabung dalam “Seknas Jokowi” massa Pilpres lalu.
Kepada malangpagi.com Ketua Seknas Jokowi Kota Malang, Puri Adi atau yang akrab di panggil Didek menuturkan, dalam pelaksanaan PSBB harus nya Pemkot Malang mengerti isi kantong rakyat dan dapur rakyat,”ungkapnya Senin pagi 18 Mei 2020.
Ia juga menambahkan, tentang polemik Bansos (Bantuan Sosial) yang terjadi hampir diseluruh wilayah,persoalan Bansos ini harus diselesaikan dengan baik saat pemberlakuaan PSBB. Jika persoalan ini tidak dapat diselasaikan dengan baik, kawatirnya akan timbul ketidak patuhan terhadap pemberlakuan PSBB oleh masyarakat. Sementara kita ketahui bersama tentang sanksi yang kami nilai begitu berat,”pungkasnya.
Lanjutnya, polemik Bansos dari Pemkot Malang sendiri memang pasti terjadi karena minim pembaruan data. Itu adalah masalah klasik yang selalu muncul.
Menurut pemuda yang tinggal di daerah Kecamatan Sukun ini, sejak awal Seknas Jokowi sudah bergerak melakukan pendataan warga terdampak Covid-19 yang benar – benar membutuhkan, pendataan dilakukan di simpul-simpul kemiskinan, karena secara ekonomi warga nya sangat terdampak bukan hanya saat pandemi Covid-19.
Pendataan ini melibatkan semua kawan-kawan relawan Seknas Jokowi. Kami melakukan pendataan di lima(5) titik Kecamatan Kota Malang. Ini sebagai langkah kepedulian terhadap warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan, tentu juga upaya kami membantu pemerintah Kota Malang agar kedepannya “Bansos” yang di salurkan tepat sasaran,”tuturnya.
Anggota Seknas Jokowi (Didek) juga menjelaskan, bahwa mekanisme pendataan ini kami lakukan secara dor to dor, sekalian kami tanya warga yang tidak mendapat program apapun dari pemerintah. Saya ambil contoh di belakang pasar gadang,sebagian besar warga pendatang yang berprofesi di sektor informal seperti pengamen,pemulung kuli panggul dan pekerja jalanan. Penting untuk kita ketahui bersama, mereka tidak pernah dapat program apapun dari pemerintah, padahal mereka juga sangat terdampak.
Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diajukan warga. Semisal di Kelurahan Tanjungrejo terdapat pengajuan usulan penerima BST 400 Kartu Keluarga (KK) yang disetujui cuma 9 ,yang tak habis pikir dari 9 orang penerima ada yang sudah meninggal 3 Tahun yang lalu dan 2 sudah pindah. Kesimpulannya jadi yang menjadi acuan Pemkot Malang ini adalah data lama.
Kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang dalam memasukkan data. Sudah kami data dan ajukan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasannya juga,”tutupnya.
Seknas Jokowi Kota Malang berharap anggota dewan mengetahui ini. Pemkot Malang dalam hal ini juga segera memutakhirkan data Bansos dan mau menerima masukan dari manapun demi kebaikan bersama,”tutupnya