KOTA MALANG – malangpagi.com
Tindakan kekerasan yang terjadi pada anak Selebgram Malang, A berhasil diungkap oleh pihak Polresta Malang Kota. Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pengasuh tersebut dilakukan berdasarkan LP 227 B III 2024 SPKT yang dilaporkan oleh ayah korban yang curiga terhadap perilaku ataupun bekas luka oleh anaknya.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, tim Satreskrim berhasil mengamankan tersangka, IPS (27) di rumah korban pada Jumat (29/3/2024). Ia menjelaskan, korban perempuan, JAP masih berusia 3 tahun 5 bulan beralamat di Kecamatan Lowokwaru.
“Dari hasil interogasi dan bukti yang kami kumpulkan, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Tersangka yang berprofesi sebagai pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap anak di bawah pengasuhannya, yang sangat disayangkan dan tidak bisa ditoleransi,” ucapnya saat konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).
Ia membeberkan, kejadian bermula pada kamis (28/3/2024) menjelang imsak pukul 04.18 WIB. Dijelaskan Buher, pengasuh melaporkan kepada orang tua korban karena anaknya jatuh dan mengakibatkan luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas.
Lalu pada saat pelaku mengirimkan foto korban, orang tua korban merasa curiga dikarenakan luka yang dialami anaknya. “Dikarenakan timbul rasa curiga ibu korban langsung membuka kamera CCTV yang terletak dimana korban dan pelaku berada. Lalu ditemukan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 01-04 WIB melakukan kekerasan berupa pemukulan, di jambak, mencubit, menjewer, hingga menindih korban,” bebernya.
Setelah dilakukan pelaporan, korban langsung dirujuk ke RSSA untuk melakukan visum. Dari hasil visum sementara, ditemukan luka akibat kekerasan yang dilakukan pada mata sebelah kiri, luka goresan di kuping sebelah kanan, begitu juga di jidat dan kening korban.
“Dari hasil pemeriksaan unit PPA terhadap pelaku ditemukan jika tersangka memukul korban menggunakan buku juga menggunakan bantal, untuk barang bukti yang digunakan sudah kami amankan,” seru mantan Kapolres Batu itu.
Lebih lanjut, Buher memaparkan, rekaman CCTV sudah diamankan dan sedang diteliti oleh tim digital forensik Polda Jawa Timur.
“Korban juga sudah mendapat pendampingan dari Dinsos P2TP2A dan sudah disiapkan tim trauma hilling. Untuk alasan pelaku melakukan kekerasan dikarenakan rasa kesal pelaku terhadap korban yang tidak bisa diomongin dan titik puncaknya saat hendak mengobati luka korban namun korban tidak mau diobati,” jelas Buher.
“Maka setelah ditemukannya kasus ini menjadi perhatian kami dan Pj Wali Kota Malang, dikarenakan Kota Malang merupakan Kota yang ramah terhadap anak,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih selektif dalam memilih pengasuh atau penjaga anak, serta melakukan pemantauan secara berkala untuk mengetahui latar belakang dan reputasi pengasuh.
“Tindakan kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan tegas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa rasa takut atau trauma,” lugas mantan Kapolsek Blimbing.
“Dengan dilakukannya konferensi pers ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penganiayaan. Selain itu, penangkapan tersangka ini juga menjadi contoh bahwa kepolisian siap bertindak dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak demi keadilan dan perlindungan hak-hak anak yang harus dijunjung tinggi dalam masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, ibu korban, A yang hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan perasaan syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan tersebut. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penganiayaan.
“Saya sangat bersyukur atas penangkapan ini dan berterima kasih kepada polisi yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan masyarakat lebih aktif dalam melaporkan jika mengetahui ada tindakan kekerasan terhadap anak-anak,” tuturnya.
Ia juga menerangkan, untuk selama ini pelaku mendapat perlakuan istimewa dari keluarganya dan bahkan sudah dianggap keluarga. “Kami tidak pernah menaruh curiga terhadap pelaku dikarenakan pelaku berperilaku baik dan sopan serta tertutup,” pungkasnya. (MK/YD)